Jika PPKM Belum Efektif, Pemda Diminta Terus Lakukan Perbaikan Penanganan Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:24 WIB
loading...
Jika PPKM Belum Efektif,...
Warga beraktivitas saat PSBB di Jakarta. Pemerintah pusat memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dalam hal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , aturannya ada di pemerintah daerah masing-masing. Pemda harus menegakkan aturan dengan baik.

"Jadi PPKM ini adalah pembatasan kegiatan masyarakat di mana aturan-aturan pelaksanaannya dilakukan pemda. Jadi bisa berupa instruksi gubernur, bupati, atau peraturan kepala daerah. Dan ini harapannya adalah untuk menurunkan," katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Jakarta dan Banten Lebih 80%

Namun, jika dalam pelaksanaannya masih belum efektif, Wiku meminta agar pemda terus lakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19. "Jadi kalau masih ada yang belum efektif, maka pemda setempat yang melaksanakan PPKM itu harus bisa menegakkan aturan itu dengan baik disiplinnya. Proses perbaikan harus dilakukan dari waktu ke waktu," ujarnya.

Baca juga: Terpapar COVID-19, Wakil Wali Kota Terpilih Balikpapan Thohari Azis Meninggal Dunia


Wiku mengatakan bahwa instrumen kebijakan ini dibuat dalam rangka supaya pemda punya kemandirian untuk melakukan pengendalian. "Jadi tidak bisa semuanya dilihat ke pempus (pemerintah pusat). Ini adalah upaya pemerintah pusat melalui instruksi mendagri dalam rangka supaya masing-masing daerah melihat indikatornya yang ada," pungkasnya.

Diketahui, PPKM Jawa-Bali telah diperpanjang pemerintah pusat dan dilaksanakan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Covid-19 Per 5 Mei 2023,...
Covid-19 Per 5 Mei 2023, Bertambah 2.122 Kasus dan 20 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Satgas Penanganan Covid-19:...
Satgas Penanganan Covid-19: PPKM Masih Berlaku Sampai Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved