SDGs dan Tantangan Desa Wisata

Kamis, 28 Januari 2021 - 07:05 WIB
loading...
A A A
Pembangunan desa berbasis SDGs menjadi perhatian penting Pemerintah Indonesia saat ini. Hal ini didasari oleh dana desa yang belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat desa, khususnya golongan bawah, serta dana desa belum dapat secara maksimal membangkitkan perekonomian desa. Atas hal tersebutlah pemerintah membuat konsep pembangunan desa secara total melalui SDGs. SDGs memiliki prinsip no one left behind yang merupakan pemerataan kesejahteraan.

Dalam rekapitulasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan seluruh Indonesia disebutkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 83.441 desa/setara desa yang tersebar di 34 Provinsi. Tidak kurang dari 91% wilayah Indonesia merupakan wilayah perdesaan. Di sinilah pentingnya peran SDGs desa dalam pencapaian pembangunan dan pencapaian SDGs nasional serta global mengoptimalkan kemitraan strategis. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sudah menekankan tiga aspek penting, yakni inovasi, adaptasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan strategi pengembangan pariwisata ke depan.

Tantangan Desa Wisata
Pemerintah telah mengupayakan 244 desa wisata menjadi desa wisata mandiri dan menambah 10 desa wisata yang akan mendapatkan sertifikat pariwisata berkelanjutan. Namun, tentu tidak hanya desa di wilayah destinasi superprioritas yang menjadi prioritas utama, tetapi pembangunan pariwisata di daerah lain juga. Terlebih saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan semua pihak termasuk masyarakat perdesaan.

Di dalam Undang-Undang Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan kepariwisataan dilakukan dengan memperhatikan keanekaragaman juga keunikan budaya dan alam, serta kebutuhan manusia untuk melakukan wisata dengan asas manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan.

Untuk mencapai hal tersebut, komunikasi antarpemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam menata keselarasan pembangunan desa wisata. Dengan pendekatan SDGs, desa bukan lagi sebagai objek, akan tetapi sebagai subjek yang memberikan kesempatan kepada setiap desa untuk dapat mandiri membangun desa sehingga pembangunan berkelanjutan tingkat desa akan terlaksana dengan adil dan merata.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut, beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pentingnya kebijakan pembangunan desa wisata yang tepat dengan mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat, pengembangan seni-budaya, dan kelestarian lingkungan. Kedua, penguatan literasi desa wisata sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama akan tujuan, target, dan indikator yang ingin dicapai.

Ketiga, pentingnya regulasi dan sertifikasi untuk setiap desa wisata dalam kesiapan beradaptasi di era new normal di mana desa wisata juga telah menerapkan protokol CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) sehingga memberikan kenyamanan untuk para wisatawan yang berkunjung.

Keempat, pemetaan keunggulan potensi wisata desa yang lengkap dan mudah diakses publik. Kelima, fasilitasi akses internet dan pengembangan SDM pelaku desa wisata. Keenam, penguatan karakteristik dan keunikan produk wisata dengan pendekatan story telling tentang sejarah, alam, budaya, kuliner dengan visual yang menarik. Ketujuh, pentingnya pembinaan/pendampingan secara profesional baik dari pemerintah maupun swasta bagi para pelaku manajemen wisata desa untuk meningkatkan kualitas jasa, pemasaran program wisata, dan produk UMKM. Upaya-upaya itu diharapkan dapat menggairahkan perekonomian warga, bahkan dapat mencegah masyarakat melakukan urbanisasi ke kota karena ada adanya pekerjaan yang menjanjikan di desa.

Pengembangan desa wisata tidak akan tercapai apabila hanya dilaksanakan oleh satu pihak. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi harus terus dilakukan secara intensif dengan komitmen yang tinggi dalam menciptakan ekosistem desa wisata yang memberikan kebermanfaatan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat serta kelestarian alam lingkungan desa.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)