SDGs dan Tantangan Desa Wisata

Kamis, 28 Januari 2021 - 07:05 WIB
loading...
SDGs dan Tantangan Desa...
Ade Kadarisman (Foto: Istimewa)
A A A
Ade Kadarisman
Staf Pengajar Prodi Humas Fikom Unpad, Peneliti Unpad SDGs Center

PARIWISATA menjadi salah satu sektor yang diandalkan untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah bencana nonalam pandemi Covid-19 saat ini. Sektor pariwisata juga menjadi salah satu kunci setiap daerah dalam meningkatkan pendapatan. Kunjungan dan kegiatan wisatawan lokal maupun asing sangat membantu dalam menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar daerah wisata tersebut.

Di dalam Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2020-2024 disebutkan bahwa penduduk Indonesia sebagian besar tinggal di wilayah perdesaan dan memiliki potensi dalam menarik wisatawan untuk berkunjung ke desanya. Selain potensi kekayaan alam perdesaan, potensi lain berasal dari kehidupan dan budaya masyarakat desa. Dalam rencana strategis itu disebutkan, apabila potensi desa wisata dapat dikelola dengan pendekatan kepariwisataan berkelanjutan akan memberikan nilai tambah, bukan hanya pada aspek ekologis dan sosial budaya, akan tetapi pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar desa. Dengan begitu pariwisata dapat membantu meminimalkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial di desa.

Potensi Desa Wisata
Pembangunan desa wisata menjadi salah satu prioritas dalam percepatan pembangunan negara saat ini. Dalam rapat koordinasi tingkat menteri pada September 2020, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa kementeriannya tengah fokus dalam upaya pembangunan desa wisata yang masuk dalam ”Destinasi Wisata Superprioritas”.

Ada 41 desa wisata yang tersebar di lima wilayah Destinasi Wisata Superprioritas, yaitu 10 desa di kawasan Borobudur, 13 desa di kawasan Mandalika, 8 desa di kawasan Danau Toba, 2 desa di kawasan Likupang, dan 8 desa di Labuan Bajo. Di sisi lain, Kemenparekraf pun sedang mengembangkan 244 desa wisata di seluruh Indonesia.

Pengembangan desa wisata dalam bidang ekonomi yakni memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk membuka usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan di desa. Dalam bidang lingkungan, desa wisata dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dalam konservasi lingkungan.

Dari aspek pendidikan, program ini bermanfaat untuk penguatan literasi kepariwisataan, kesehatan, hingga teknologi digital. Dalam bidang sosial-budaya, desa wisata dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa untuk memelihara dan mengembangkan khazanah seni budaya yang telah dimilikinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Kolaborasi Budaya Nusantara...
Kolaborasi Budaya Nusantara untuk Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Cerita Sandi Uno Maju...
Cerita Sandi Uno Maju Pilgub Jakarta, Sempat Tak Pede Lawan AHY dan Ditolak Usulkan Anies Jadi Cagub
Dukung Kesetaraan dan...
Dukung Kesetaraan dan Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Resmikan Ruang Kreatif Difabel
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Rekomendasi
DBL Indonesia Lepas...
DBL Indonesia Lepas Tim ke Amerika Serikat, Musim 2026-2027 Digelar di 31 Kota
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved