Sengketa Pilwakot Medan dan Pilbup Karo 2020 Disidangkan Rabu Siang

Rabu, 27 Januari 2021 - 07:47 WIB
loading...
Sengketa Pilwakot Medan...
Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan persidangan sengketa Pilwakot Medan dan Pilbup Karo 2020 pada Rabu (27/1/2021) siang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan persidangan sengketa Pilwakot Medan dan Pilbup Karo 2020 pada Rabu (27/1/2021) siang.

Laman resmi MK melansir bahwa pada Rabu (27/1/2021), pukul 13.30 WIB akan ada persidangan tiga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada dua daerah berbeda di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tiga perkara akan disidangkan oleh hakim panel yang sama. Baca juga: MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Mulai dari Bengkulu hingga Wakatobi

Masing-masing yakni perkara Nomor: 41/PHP.KOT-XIX/2021 PHP Walikota Medan Tahun 2020. Pemohonnya yakni pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Berikutnya dua perkara PHP Bupati Kabupaten Karo 2020 dengan Nomor: 05/PHP.BUP-XIX/2021 yang dimohonkan paslon Jusua Ginting-Saberina Br Tarigan dan Nomor: 06/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan paslon Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti. Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilkada Surabaya, Kuasa Hukum MA Beberkan Bukti Kecurangan Lawan

"Acara: Pemeriksaan Pendahuluan (Panel 2)," demikian informasi singkat laman resmi MK, sebagaimana dikutip SINDOnews dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved