Sengketa Pilwakot Medan dan Pilbup Karo 2020 Disidangkan Rabu Siang
Rabu, 27 Januari 2021 - 07:47 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan persidangan sengketa Pilwakot Medan dan Pilbup Karo 2020 pada Rabu (27/1/2021) siang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan persidangan sengketa Pilwakot Medan dan Pilbup Karo 2020 pada Rabu (27/1/2021) siang.
Laman resmi MK melansir bahwa pada Rabu (27/1/2021), pukul 13.30 WIB akan ada persidangan tiga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada dua daerah berbeda di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tiga perkara akan disidangkan oleh hakim panel yang sama. Baca juga: MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Mulai dari Bengkulu hingga Wakatobi
Masing-masing yakni perkara Nomor: 41/PHP.KOT-XIX/2021 PHP Walikota Medan Tahun 2020. Pemohonnya yakni pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Berikutnya dua perkara PHP Bupati Kabupaten Karo 2020 dengan Nomor: 05/PHP.BUP-XIX/2021 yang dimohonkan paslon Jusua Ginting-Saberina Br Tarigan dan Nomor: 06/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan paslon Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti. Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilkada Surabaya, Kuasa Hukum MA Beberkan Bukti Kecurangan Lawan
"Acara: Pemeriksaan Pendahuluan (Panel 2)," demikian informasi singkat laman resmi MK, sebagaimana dikutip SINDOnews dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi.
Laman resmi MK melansir bahwa pada Rabu (27/1/2021), pukul 13.30 WIB akan ada persidangan tiga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada dua daerah berbeda di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tiga perkara akan disidangkan oleh hakim panel yang sama. Baca juga: MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Mulai dari Bengkulu hingga Wakatobi
Masing-masing yakni perkara Nomor: 41/PHP.KOT-XIX/2021 PHP Walikota Medan Tahun 2020. Pemohonnya yakni pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Berikutnya dua perkara PHP Bupati Kabupaten Karo 2020 dengan Nomor: 05/PHP.BUP-XIX/2021 yang dimohonkan paslon Jusua Ginting-Saberina Br Tarigan dan Nomor: 06/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan paslon Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti. Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilkada Surabaya, Kuasa Hukum MA Beberkan Bukti Kecurangan Lawan
"Acara: Pemeriksaan Pendahuluan (Panel 2)," demikian informasi singkat laman resmi MK, sebagaimana dikutip SINDOnews dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi.
(kri)
Lihat Juga :