MK Sidangkan 35 Perkara Sengketa Pilkada 2020 di Hari Perdana
Selasa, 26 Januari 2021 - 06:03 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pilkada Serentak 2020 pada Selasa (26/1/2021) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pilkada Serentak 2020 pada Selasa (26/1/2021) hari ini. Ada sebanyak 35 perkara, 23 bagian, yang disidangkan dalam 9 waktu berbeda sejak pagi hingga sore nanti.
Dilansir dari laman resmi MK bahwa persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada hari perdana bakal berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Secara keseluruhan terdapat, 35 perkara PHP Pilkada 2020 dengan nomor perkara berbeda yang akan digelar dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan. Persidangan dibagi dalam 23 bagian dengan sembilan waktu (jam) yang berbeda. Sembilan waktu tersebut yakni pukul 08.00 WIB, 10.30, 10.45, 11.00, 13.30, 14.00, 16.00, 16.15, dan 17.00. Seluruh perkara ditangani tiga panel hakim konstitusi.
Baca juga: Sambut Sengketa Pilkada, MK Lantik Pamen Brimob Jadi Kabag Keamanan
"Panel 1, Panel 2, dan Panel 3," bunyi lansiran laman resmi MK, seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (26/1/2021) dini hari.
Dilansir dari laman resmi MK bahwa persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada hari perdana bakal berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Secara keseluruhan terdapat, 35 perkara PHP Pilkada 2020 dengan nomor perkara berbeda yang akan digelar dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan. Persidangan dibagi dalam 23 bagian dengan sembilan waktu (jam) yang berbeda. Sembilan waktu tersebut yakni pukul 08.00 WIB, 10.30, 10.45, 11.00, 13.30, 14.00, 16.00, 16.15, dan 17.00. Seluruh perkara ditangani tiga panel hakim konstitusi.
Baca juga: Sambut Sengketa Pilkada, MK Lantik Pamen Brimob Jadi Kabag Keamanan
"Panel 1, Panel 2, dan Panel 3," bunyi lansiran laman resmi MK, seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (26/1/2021) dini hari.
Lihat Juga :