Hari Ini Mahkamah Konstitusi Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2020
Selasa, 26 Januari 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Untuk perkara Nomor: 129/PHP.GUB-XIX/2021, pemohonnya adalah pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni. Keduanya akan didampingi tim kuasa hukumnya Ikhwan Fahrojih dkk. Sedangkan perkara Nomor: 128, pemohonnya yakni paslon gubernur-wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri dengan kuasa hukum Vino Oktavia dkk.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Matangkan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK
Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, MK telah menerima permohonan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) gubernur, wali kota, dan bupati 2020 sebanyak 136 permohanan. Atas permohonan tersebut, MK telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dengan 132 perkara teregistrasi.
Empat permohonan lainnya, kata dia, gugur atau tidak akan disidangkan MK. Masing-masing yakni satu permohonan untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota Magelang telah dicabut kembali oleh pemohon. Berikutnya tiga permohonan untuk pemilihan bupati/wakil bupati yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepulauan Aru, dan Mamberamo Raya karena memiliki akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) ganda.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Matangkan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK
Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, MK telah menerima permohonan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) gubernur, wali kota, dan bupati 2020 sebanyak 136 permohanan. Atas permohonan tersebut, MK telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dengan 132 perkara teregistrasi.
Empat permohonan lainnya, kata dia, gugur atau tidak akan disidangkan MK. Masing-masing yakni satu permohonan untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota Magelang telah dicabut kembali oleh pemohon. Berikutnya tiga permohonan untuk pemilihan bupati/wakil bupati yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepulauan Aru, dan Mamberamo Raya karena memiliki akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) ganda.
(abd)
Lihat Juga :