Hari Ini Mahkamah Konstitusi Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2020

Selasa, 26 Januari 2021 - 05:00 WIB
loading...
Hari Ini Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa pilkada serentak 2020 pada Selasa (26/1/2021) pagi hingga sore. Dua perkara sengketa Pilkada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menjadi yang perdana disidangkan.

Berdasarkan lansiran laman resmi MK, tercatat persidangan puluhan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan disidangkan MK mulai dari pukul 08.00 WIB, Selasa (26/1/2021). Persidangan terakhir akan berlangsung pukul 17.00 WIB.

"Acara: Pemeriksaan Pendahuluan," bunyi informasi singkat di laman resmi MK seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (26/1/2021) dini hari.

Baca juga: Kenegarawanan Hakim MK Dinanti Terkait Sengketa Pilkada Serentak 2020

Khusus pukul 08.00 WIB, MK mengagendakan sidang tujuh perkara sengketa pilkada. Dari tujuh agenda sidang ini, dua di antaranya adalah sengketa Pilkada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020 dengan dua nomor perkara berbeda.

"Nomor Perkara: 129/PHP.GUB-XIX/2021. Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Nomor Perkara: 128/PHP.GUB-XIX/2021. Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020," demikian dilansir laman resmi MK.



Untuk perkara Nomor: 129/PHP.GUB-XIX/2021, pemohonnya adalah pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni. Keduanya akan didampingi tim kuasa hukumnya Ikhwan Fahrojih dkk. Sedangkan perkara Nomor: 128, pemohonnya yakni paslon gubernur-wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri dengan kuasa hukum Vino Oktavia dkk.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Matangkan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, MK telah menerima permohonan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) gubernur, wali kota, dan bupati 2020 sebanyak 136 permohanan. Atas permohonan tersebut, MK telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dengan 132 perkara teregistrasi.

Empat permohonan lainnya, kata dia, gugur atau tidak akan disidangkan MK. Masing-masing yakni satu permohonan untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota Magelang telah dicabut kembali oleh pemohon. Berikutnya tiga permohonan untuk pemilihan bupati/wakil bupati yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepulauan Aru, dan Mamberamo Raya karena memiliki akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) ganda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved