Mantan Dirtek Garuda Turut Juga Didakwa Sembunyikan Uang Hasil Korupsinya

Senin, 25 Januari 2021 - 16:20 WIB
loading...
Mantan Dirtek Garuda...
Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Soedigno juga turut didakwa menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsinya dengan cara mentransfer ke beberapa rekening. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Soedigno juga turut didakwa menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsinya dengan cara mentransfer ke beberapa rekening.

Baca Juga: PDIP Bela Risma dan Sebut Oposan Sumbang, Demokrat: Jadi Penguasa Mesti Siap Dikritik

Uang yang disamarkan tersebut berasal dari fee pengadaan pesawat Airbus A.330 series, pesawat Airbus A.320, pesawat ATR 72 serie 600 dan Canadian Regional Jet (CRJ) 1000 NG serta pembelian serta perawatan mesin (engine) Rolls-Royce Trent 700 series sebesar USD2.302.974,08 dan uang sebesar EUR477.540 atau setara dengan SGD 3.771.637,58.

"Menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yaitu terdakwa mengetahui atau patut dapat menduga bahwa harta kekayaannya tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi. Untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya maka harta kekayaan tersebut ditempatkan atau ditransfer, dialihkan, dibelanjakan atau dibayarkan atas nama pihak lain," ujar Jaksa penuntut pada KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Awal mulanya 21 April 2009, terdakwa membuka rekening Bank Standard Chartered di Singapura dengan nomor rekening 0319441369 dengan mencantumkan pekerjaannya sebagai pengacara di Kantor Firma Hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP), padahal pada saat itu terdakwa menjabat sebagai Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia (Persero),Tbk.

Kemudian Terdakwa dengan menggunakan profil pekerjaan sebagai pengacara, terdakwa juga membuka beberapa rekening di Standart Chartered Bank (SCB) Singapura, yaitu 6 Juni 2011 nomor rekening 0170375609, pada 30 Mei 2011 nomor rekening 107567400601, kemudian pada 20 Februari 2012 dengan nomor rekening 107567401102, selanjutnya pada 21 Februari 2012 dengan nomor rekening 0179357123.

Baca Juga: Alasan Gareth Bale Masih Jadi Penghangat Bangku Cadangan Spurs

Lalu pada 21 Februari 2012 nomor rekening 107567400103, pada 13 Februari 2012 nomor rekening 0119154927, selain itu pada 15 Juni 2015 dengan nomor rekening 0103130640, dan pada 9 November 2015 nomor rekening 0108879747.

Jaksa mengungkapkan setelah menerima uang dari Summerville Pasific Inc di UBS Singapura sejumlah USD2.302.974,08 dan EUR 477.540 melalui rekening Standard Chartered Bank (SCB) Singapura dengan nomor rekening 0319441369 atas nama Hadinoto Soedigno, kemudian secara bertahap terdakwa menstranferkan uang ke beberapa rekening anggota keluarga terdakwa.
Baca Juga: PBB Anggap Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bentuk Ketamakan Partai Besar

Pertama yakni transfer ke rekening Atas Nama Tuti Dewi di HSBC Singapura nomor rekening 14341852060. Transfer tersebut dilakukan dalam kurun waktu mulai 13 Mei 2011 sampai dengan tanggal 11 Juni 2012. Terdakwa mentransferkan uang dari rekening terdakwa di Standard Chartered Bank (SCB) Singapura dengan nomor rekening 0319441369 total sebesar SGD130.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)