Mantan Dirtek Garuda Turut Juga Didakwa Sembunyikan Uang Hasil Korupsinya

Senin, 25 Januari 2021 - 16:20 WIB
loading...
A A A
Lalu transfer ke rekening Putri Anggraini Hadinoto di RBC Toronto Nomor rekening 112202111055, Rulianto Hadinoto di CIMB Singapura nomor rekening 20001011242. sebesar SGD18.724,50 pada 2 September 2011 dan sebesar SGD30.000 ke Rulianto Hadinoto di CIMB Singapura nomor rekening 20001011242.
Baca juga : Politikus Gerindra Kecam Rasisme terhadap Natalius Pigai

Selain itu, dalam kurun waktu 7 Februari 2012 sampai dengan 17 Maret 2016 Hadinoto telah melakukan serangkaian perbuatan mentransferkan uang yang di duga dari hasil kejahatan tersebut ke beberapa rekening milik terdakwa sendiri di Standard Chartered Bank (SCB) Singapura dengan total SGD2.200.000 dan USD10.707.

Tidak hanya itu, dalam kurun waktu 13 Februari 2012 sampai dengan 06 Mei 2016 Hadinoto telah melakukan tindakan lain dengan cara menarik secara tunai uang yang tersimpan dalam Standard Chartered Bank (SCB) Singapura dengan nomor rekening 0319441369 tersebut dengan menandatangani slip penarikan sebagai otoriasasi penarikan uang degan total SGD 975.000. Lalu penarikan tunai juga dilakukan pada kurun waktu mulai 28 Agustus 2015 sampai 6 Mei 2016, dengan total SGD 120.000. "Bahwa kemudian uang-uang yang ditarik secara tunai tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa," kata Jaksa.

Baca juga : Edan! Modal Rp600 Ribu, Denny Caknan Cuan Miliaran dari Youtube

Atas ulahnya, Hadinoto dan dìancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved