Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Jum'at, 23 Mei 2025 - 15:28 WIB
loading...
Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan PDNS Kominfo. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons penyidikan dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo. Kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Diketahui, proyek dugaan korupsi PDNS Kominfo yang sedang diusut itu terjadi dalam periode 2020-2023.
Baca juga: Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Kejari Jakarta Pusat pun mengaku akan mengusut dugaan keterlibatan 3 Menteri Kominfo terkait proyek PDNS itu, yakni Rudiantara, Johnny G Plate, dan Budi Arie Setiadi.
Saat dikonfirmasi soal kasus tersebut, Budi Arie Setiadi mengaku bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan September 2024.
”Saya yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi wartawan Jumat (23/5/2025).
Diketahui, proyek dugaan korupsi PDNS Kominfo yang sedang diusut itu terjadi dalam periode 2020-2023.
Baca juga: Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Kejari Jakarta Pusat pun mengaku akan mengusut dugaan keterlibatan 3 Menteri Kominfo terkait proyek PDNS itu, yakni Rudiantara, Johnny G Plate, dan Budi Arie Setiadi.
Saat dikonfirmasi soal kasus tersebut, Budi Arie Setiadi mengaku bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan September 2024.
”Saya yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi wartawan Jumat (23/5/2025).
Lihat Juga :