Konsep Pam Swakarsa Listyo Sigit Diprotes, Anggota DPR Ini Minta Namanya yang Diubah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Visi calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa ( Pam Swakarsa ) mendapatkan berbagai respons di masyarakat. Tak sedikit juga pihak yang menolak karena dianggap identik dengan Pam Swakarsa di era Orde Baru yang kerap melakukan berbagai bentuk intimidasi.
Baca Juga: Komisi III Ungkap Lobi-lobi Calon Hakim Agung Menjelang Uji Kelayakan
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memastikan bahwa pam swakarsa yang dimaksud Listyo Sigit sangat jauh berbeda dengan Pam Swakarsa dulu. Ini tertulis jelas di Peraturan Kapolri yang sudah dirilis Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil
“Ini Pam Swakarsanya jauh beda ya. Jelas kok dalam aturan Kapolri bahwa Pam Swakarsa yang dimaksud adalah siskammling, satpam, hingga pecalang di Bali dan mahasiswa serta siswa bhayangkara. Jadi jelas-jelas jauh beda dengan Pam Swakarsa di era Pak Harto," kata Sahroni pada wartawan, Senin (25/1/2021).
(Baca: Risma, Susi dan Sahroni Berpotensi Jadi Pesaing Anies Baswedan)
Dia menjelaskan, pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit memang merupakan satuan keamanan masyarakat yang telah ada sejak dahulu. Karenanya, dengan adanya Pam Swakarsa, mereka bisa menjalani tugas secara lebih maksimal.
"Jadi emang pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit udah ada sejak dulu. Justru dengan dimunculkannya kembali oleh kapolri yang baru, maka mereka bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas, karena mereka akan memiliki tugas dan fungsi yang jelas, hingga kinerjanya akan lebih maksimal," terangnya.
(Baca: Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Waspada FPI Gaya Baru)
Adapun polemik di masyarakat yang muncul terkait pam swakarsa ini, Sahroni mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk mengganti narasi nama yang digunakan.
"Mungkin bisa diganti aja narasi dan namanya, jangan pam swakarsa, biar rakyat nggak bingung," usul legislator asal Tanjung Priok ini.
Baca Juga: Komisi III Ungkap Lobi-lobi Calon Hakim Agung Menjelang Uji Kelayakan
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memastikan bahwa pam swakarsa yang dimaksud Listyo Sigit sangat jauh berbeda dengan Pam Swakarsa dulu. Ini tertulis jelas di Peraturan Kapolri yang sudah dirilis Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil
“Ini Pam Swakarsanya jauh beda ya. Jelas kok dalam aturan Kapolri bahwa Pam Swakarsa yang dimaksud adalah siskammling, satpam, hingga pecalang di Bali dan mahasiswa serta siswa bhayangkara. Jadi jelas-jelas jauh beda dengan Pam Swakarsa di era Pak Harto," kata Sahroni pada wartawan, Senin (25/1/2021).
(Baca: Risma, Susi dan Sahroni Berpotensi Jadi Pesaing Anies Baswedan)
Dia menjelaskan, pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit memang merupakan satuan keamanan masyarakat yang telah ada sejak dahulu. Karenanya, dengan adanya Pam Swakarsa, mereka bisa menjalani tugas secara lebih maksimal.
"Jadi emang pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit udah ada sejak dulu. Justru dengan dimunculkannya kembali oleh kapolri yang baru, maka mereka bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas, karena mereka akan memiliki tugas dan fungsi yang jelas, hingga kinerjanya akan lebih maksimal," terangnya.
(Baca: Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Waspada FPI Gaya Baru)
Adapun polemik di masyarakat yang muncul terkait pam swakarsa ini, Sahroni mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk mengganti narasi nama yang digunakan.
"Mungkin bisa diganti aja narasi dan namanya, jangan pam swakarsa, biar rakyat nggak bingung," usul legislator asal Tanjung Priok ini.
(muh)