Bakamla Tangkap 2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Transfer BBM Ilegal

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:12 WIB
loading...
Bakamla Tangkap 2 Kapal...
Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Minggu (24/1/2021). Foto/Bakamla
A A A
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Minggu (24/1/2021).

Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21. Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Guna memastikan Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot. Baca juga: Kemhan dan Kemenko Polhukam Diminta Selesaikan RUU Keamanan Laut

Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia. Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Tidak ada Respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322. Baca juga: RUU Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD: Sudah di Meja Presiden

Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling. Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
LPOI Kirim Surat ke...
LPOI Kirim Surat ke Pemimpin Iran, Minta Kapal Tangker Indonesia Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Dua Kapal Tanker Pertamina...
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan, Dubes Iran: Ada Protokol Ketat di Selat Hormuz
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Ukraina Ngamuk, Serang...
Ukraina Ngamuk, Serang 21 Kapal Tanker Minyak Rusia
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Latihan Tempur, China...
Latihan Tempur, China Kerahkan 2 Kapal Induk di Laut China Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved