RUU Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD: Sudah di Meja Presiden
Rabu, 16 Desember 2020 - 01:15 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Keamanan Laut, sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyusunan RUU Omnibus Law Keamanan Laut dilakukan secara bertahap.
"Sekarang sudah ada di meja Presiden, karena Omnibus Law-nya kan bertingkat. Mulai dari Perpres dulu nanti baru ke undang-undang. Yang penting jalan lah," ujar Mahfud, Selasa (15/12/2020).
Dia menuturkan, pemerintah telah membuat peta jalan (road map) untuk menuju kepada pembentukan undang-undang tersebut. Penyelesaian RUU Omnibus Law Keamanan Laut tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru. Pemerintah lebih memilih untuk menyelesaikannya secara perlahan agar ke depannya pengaplikasian UU tersebut tepat sasaran. (Baca juga: Sipadan-Ligitan Lepas, Mahfud MD Sebut Indonesia Dapat Pulau Baru di Dekat Aceh)
"Kita sudah punya road map, peta jalan, untuk menuju ke sana dan memang harus ada prosedur, tidak bisa langsung jadi. Harus ada prosedur agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tentunya tepat," ungkapnya.
Diketahui, Kemenko Polhukam akan menyiapkan RUU Omnibus Law Keamanan Laut karena saat ini ada 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda dan memberi kewenangan berbeda.
"Sekarang sudah ada di meja Presiden, karena Omnibus Law-nya kan bertingkat. Mulai dari Perpres dulu nanti baru ke undang-undang. Yang penting jalan lah," ujar Mahfud, Selasa (15/12/2020).
Dia menuturkan, pemerintah telah membuat peta jalan (road map) untuk menuju kepada pembentukan undang-undang tersebut. Penyelesaian RUU Omnibus Law Keamanan Laut tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru. Pemerintah lebih memilih untuk menyelesaikannya secara perlahan agar ke depannya pengaplikasian UU tersebut tepat sasaran. (Baca juga: Sipadan-Ligitan Lepas, Mahfud MD Sebut Indonesia Dapat Pulau Baru di Dekat Aceh)
"Kita sudah punya road map, peta jalan, untuk menuju ke sana dan memang harus ada prosedur, tidak bisa langsung jadi. Harus ada prosedur agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tentunya tepat," ungkapnya.
Diketahui, Kemenko Polhukam akan menyiapkan RUU Omnibus Law Keamanan Laut karena saat ini ada 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda dan memberi kewenangan berbeda.
Lihat Juga :