Penuhi Kebutuhan di Tengah Pandemi, Kemenkes: Nakes Belum Punya STR Bisa Praktik
Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Joe Biden Dilantik, Puan Maharani Berharap Dunia Bersatu Lawan Corona)
Kadir pun menjelaskan, para tenaga kesehatan yang direkrut juga harus mengetahui tentang penanganan pasien Corona. Serta didampingi oleh para senior di tempat para nakes akan ditempatkan.
"Di rumah sakit sesuai dengan manajemen SDM, yang ditempatkan di ruang perawatan Covid-19 adalah perawat senior yang sudah lama bekerja di rumah sakit. Perawat yang kita rekrut ini akan ditempatkan di ruang perawatan biasa, dan itupun dengan pendampingan dengan para senior," jelas Kadir.
Namun demikian, Kadir menegaskan pelayanan pasien harus tetap terjamin serta keselamatan pasien menjadi nomor satu. "Kita tetap akan jamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien," katanya.
Selain itu Kadir mengatakan, sebagai antisipasi over capacity tempat tidur di rumah sakit, Kemenkes melalui Menteri Kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No. HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.
Kadir pun menjelaskan, para tenaga kesehatan yang direkrut juga harus mengetahui tentang penanganan pasien Corona. Serta didampingi oleh para senior di tempat para nakes akan ditempatkan.
"Di rumah sakit sesuai dengan manajemen SDM, yang ditempatkan di ruang perawatan Covid-19 adalah perawat senior yang sudah lama bekerja di rumah sakit. Perawat yang kita rekrut ini akan ditempatkan di ruang perawatan biasa, dan itupun dengan pendampingan dengan para senior," jelas Kadir.
Namun demikian, Kadir menegaskan pelayanan pasien harus tetap terjamin serta keselamatan pasien menjadi nomor satu. "Kita tetap akan jamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien," katanya.
Selain itu Kadir mengatakan, sebagai antisipasi over capacity tempat tidur di rumah sakit, Kemenkes melalui Menteri Kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No. HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.
Lihat Juga :