5 Tahun Buron, Koruptor Kegiatan Fiktif Kemenkes Tertangkap di Bekasi
Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:48 WIB
loading...
Nurdiana, terpidana korupsi kegiatan fiktif di Kemenkes yang ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Bekasi pada Kamis (22/2/2021). Foto/Kejati DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan berhasil menangkap Nurdiana, terpidana korupsi kegiatan fiktif di Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) yang buron sejak 2015.
Baca juga : Bom Bunuh Diri Kembar Guncang Baghdad, 28 Tewas dan 73 Luka
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam mengungkapkan, Tim Tabur yang terdiri atas Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Selatan berhasil menangkap Nurdiana pada Kamis (21/1/2021) pukul 22.00 WIB di daerah Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga : 24 Juta Pekerja di Indonesia Kehilangan Pendapatan Rp360 Triliun
Saat kasusnya terungkap, Nurdiana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan SDM Kesehatan di Kemenkes. Pada 2015 namanya masuk daftar buronan kejaksaan.
Baca juga : Bom Bunuh Diri Kembar Guncang Baghdad, 28 Tewas dan 73 Luka
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam mengungkapkan, Tim Tabur yang terdiri atas Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Selatan berhasil menangkap Nurdiana pada Kamis (21/1/2021) pukul 22.00 WIB di daerah Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga : 24 Juta Pekerja di Indonesia Kehilangan Pendapatan Rp360 Triliun
Saat kasusnya terungkap, Nurdiana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan SDM Kesehatan di Kemenkes. Pada 2015 namanya masuk daftar buronan kejaksaan.
Lihat Juga :