Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Dirjen Linjamsos dan Staff Ahli Kemensos

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Korupsi Bansos Covid-19,...
KPK memanggil Dirjen Linjamsos Kemensos untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap bansos Covid-19. Foto/facebook ditjen linjamsos
A A A
JAKARTA - Setelah menggeledah rumahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial ( Kemensos ) Pepen Nazaruddin.

KPK juga memanggil Staf Ahli Menteri Kemensos Kukuh Ary Wibowo. Keduanya terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos.
Baca juga : Biden Dilantik Jadi Presiden AS, Kerusuhan Landa Portland dan Seattle

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Plt juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

(Baca: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Kantor di Soho Podomoro City dan Metropolitan Tower)

Rabu (13/1) pekan lalu Pepen juga telah dipanggil KPK. Pepen dicecar pertanyaan mengenai proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos Covid-19 di Jabodetabek. Selain memeriksa Pepen, tim penyidik juga menggeledah kediaman Pepen di bilangan Bekasi dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.

Selain Pepen dan Kukuh, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalay Indonesia Agustri Yogasmara, wiraswasta bernama Yanse; Sekretaris Perusahaan PT Pertani (Persero) Muslih.
Baca juga : Ulama Terkemuka Saudi Dipenjara, Putranya Desak Pangeran MBS Membebaskannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berita Terkini
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved