Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Kantor di Soho Podomoro City dan Metropolitan Tower
Senin, 11 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
Penyidik KPK menggeledah dua kantor masing-masing di Metropolitan Tower TB Simatupang dan Kompleks Soho Podomoro City, Senin (11/1/2021) hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di dua lokasi guna mendalami penyidikan kasus korupsi dana bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka mantan Mensos Juliari P Batubara (JPB) dkk, hari ini, Senin 11/1/2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan didua lokasi," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
(Baca:Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa)
Kedua lokasi itu antara lain, PT Mesail Cahaya Berkat, Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjend S Parman Kav. 28 dan PT Junatama Foodia, Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini lantai 13."Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap dalam kasus ini. Tersangka lain yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos Covid-19 di Kemensos.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka mantan Mensos Juliari P Batubara (JPB) dkk, hari ini, Senin 11/1/2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan didua lokasi," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
(Baca:Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa)
Kedua lokasi itu antara lain, PT Mesail Cahaya Berkat, Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjend S Parman Kav. 28 dan PT Junatama Foodia, Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini lantai 13."Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap dalam kasus ini. Tersangka lain yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos Covid-19 di Kemensos.
Lihat Juga :