Komisi III DPR Dorong Kinerja MK Lebih Maksimal di 2021
Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, tidak ada banyak perkara besar yang masuk pada 2020 dan diputus MK. Sebagai contoh, kata dia, uji materiil dan/atau uji materiil UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Minerba, hingga UU Cipta Kerja.
"Mungkin karena pandemi COVID-19 ini jadi MK belum bisa memutus perkara yang sangat menarik perhatian masyarakat," katanya.
Baca juga: DPR Berhalangan Hadir, MK Tunda Sidang UU Cipta Kerja yang Digugat 3 Advokat
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membeberkan, untuk peningkatan kinerja dan capaian MK pada 2021 maka tergantung juga pada keberlanjutan pandemi COVID-19. Pasalnya, kata dia, meski MK melakukan terobosan menggunakan teknologi informasi komunikasi modern dalam penanganan perkara termasuk persidangan virtual, tapi tetap ada banyak kendala.
"Perkara-perkara lama juga harus diselesaikan. Perkara besar pengujian undang-undang harus diselesaikan," tuturnya.
"Mungkin karena pandemi COVID-19 ini jadi MK belum bisa memutus perkara yang sangat menarik perhatian masyarakat," katanya.
Baca juga: DPR Berhalangan Hadir, MK Tunda Sidang UU Cipta Kerja yang Digugat 3 Advokat
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membeberkan, untuk peningkatan kinerja dan capaian MK pada 2021 maka tergantung juga pada keberlanjutan pandemi COVID-19. Pasalnya, kata dia, meski MK melakukan terobosan menggunakan teknologi informasi komunikasi modern dalam penanganan perkara termasuk persidangan virtual, tapi tetap ada banyak kendala.
"Perkara-perkara lama juga harus diselesaikan. Perkara besar pengujian undang-undang harus diselesaikan," tuturnya.
Lihat Juga :