Luncurkan Platform Pelaporan Keberlanjutan, FI Dorong Pemenuhan SDGs
loading...
A
A
A
JAKARTA - Filantropi Indonesia (FI) meluncurkan pedoman dan platform pelaporan keberlanjutan terintegrasi di sela-sela diskusi “Mengintegrasikan Pelaporan Keberlanjutan, Kinerja Organisasi dan SDGs ” yang digelar di Jakarta, Kamis (21/1/2021) siang.
Hal ini diharapkan bisa mendorong dan memudahkan lembaga-lembaga filantropi melaporkan komitmen, kinerja dan dukungan organisasi terhadap empat aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola organisasi. Pedoman dan platfom pelaporan ini diharapkan membantu lembaga filantropi mengintegrasikan laporan kinerja Lembaga (annual report), laporan keberlanjutan, serta peran dan kontribusinya dalam pelaksaaan SDGs dalam 1 (satu) laporan.
Co Chair Badan Pengarah FI Erna Witoelar menjelaskan FI ingin agar SDGs bisa menjadi platform bersama bagi organisasi filantropi/nirlaba agar program-programnya bisa lebih terarah, terukur, dan berkontribusi pada pembangunan nasional dan global. Selain melalui program, komitmen dan dukungan organisasi filantropi juga didorong melalui praktik dan operasional organisasi terhadap empat aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola organisasi.
(Baca:Potensi Filantropi Perlu Dukungan Kebijakan dan Riset)
Upaya penyelarasan ini bisa diwujudkan melalui pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) sebgai salah satu bentuk pelaporan non-keuangan yang mendorong lembaga untuk menjalankan fungsi transparansi dan akuntabilitas bagi komitmen dan dukunganya terhadap isu dan persoalan keberlanjutan. “Pelaporan ini juga bisa menjadi ruang bagi lembaga filantropi dalam menunjukkan hubungan dan komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs)” katanya.
Menurut Erna, Penyusunan pedoman dan platform pelaporam diadaptasi dari standar sustainability reporting yang dikembangkan Global Reporting Initiative (GRI) yang banyak digunakan dalam pengembangan pelaporan keberlanjutan. Sebab Standar GRI mampu menyediakan jenis pelaporan yang dapat menyelaraskan kinerja lembaga terhadap peran dan kontribusinya dalam mengimplementasi TPB/SDGs.
(Baca:Dekade Menentukan Bagi SDGs, Pemikir Muda Indonesia Dipacu)
Lantaran sektor filantropi dan nirlaba berbeda dengan sektor swasta, FI melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dengan asistensi dari tim GRI. Selain itu, Pelaporan ini juga mengadopsi mekanisme pelaporan keberlanjutan yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 tentang Penerapan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).
Untuk memudahkan lembaga filantropi menyusun laporan keberlanjutan, FI mengintegrasikan penyusunannya dengan laporan kinerja (annual report) yang diselaraskan dengan tujuan, target dan indikator SDGs. Agar standar pelaporan keberlanjutan terintegrasi ini dipahami dan diterapkan dengan mudah, FI menyusun dan menerbitkan buku Pedoman Penyusunan Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi bagi lembaga filantropi/nirlaba berikut buku panduan penulisannya.
“Inisiatif untuk mendorong penerbitan pelaporan keberlanjutan bagi sektor filantropi ini tergolong baru dan pertama di Indonesia,” kata Erna.
Hal ini diharapkan bisa mendorong dan memudahkan lembaga-lembaga filantropi melaporkan komitmen, kinerja dan dukungan organisasi terhadap empat aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola organisasi. Pedoman dan platfom pelaporan ini diharapkan membantu lembaga filantropi mengintegrasikan laporan kinerja Lembaga (annual report), laporan keberlanjutan, serta peran dan kontribusinya dalam pelaksaaan SDGs dalam 1 (satu) laporan.
Co Chair Badan Pengarah FI Erna Witoelar menjelaskan FI ingin agar SDGs bisa menjadi platform bersama bagi organisasi filantropi/nirlaba agar program-programnya bisa lebih terarah, terukur, dan berkontribusi pada pembangunan nasional dan global. Selain melalui program, komitmen dan dukungan organisasi filantropi juga didorong melalui praktik dan operasional organisasi terhadap empat aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola organisasi.
(Baca:Potensi Filantropi Perlu Dukungan Kebijakan dan Riset)
Upaya penyelarasan ini bisa diwujudkan melalui pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) sebgai salah satu bentuk pelaporan non-keuangan yang mendorong lembaga untuk menjalankan fungsi transparansi dan akuntabilitas bagi komitmen dan dukunganya terhadap isu dan persoalan keberlanjutan. “Pelaporan ini juga bisa menjadi ruang bagi lembaga filantropi dalam menunjukkan hubungan dan komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs)” katanya.
Menurut Erna, Penyusunan pedoman dan platform pelaporam diadaptasi dari standar sustainability reporting yang dikembangkan Global Reporting Initiative (GRI) yang banyak digunakan dalam pengembangan pelaporan keberlanjutan. Sebab Standar GRI mampu menyediakan jenis pelaporan yang dapat menyelaraskan kinerja lembaga terhadap peran dan kontribusinya dalam mengimplementasi TPB/SDGs.
(Baca:Dekade Menentukan Bagi SDGs, Pemikir Muda Indonesia Dipacu)
Lantaran sektor filantropi dan nirlaba berbeda dengan sektor swasta, FI melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dengan asistensi dari tim GRI. Selain itu, Pelaporan ini juga mengadopsi mekanisme pelaporan keberlanjutan yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 tentang Penerapan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).
Untuk memudahkan lembaga filantropi menyusun laporan keberlanjutan, FI mengintegrasikan penyusunannya dengan laporan kinerja (annual report) yang diselaraskan dengan tujuan, target dan indikator SDGs. Agar standar pelaporan keberlanjutan terintegrasi ini dipahami dan diterapkan dengan mudah, FI menyusun dan menerbitkan buku Pedoman Penyusunan Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi bagi lembaga filantropi/nirlaba berikut buku panduan penulisannya.
“Inisiatif untuk mendorong penerbitan pelaporan keberlanjutan bagi sektor filantropi ini tergolong baru dan pertama di Indonesia,” kata Erna.
(muh)