iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 15.45: Pro Kontra Perpres Bela Negara

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:08 WIB
loading...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 15.45: Pro Kontra Perpres Bela Negara
Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam PP yang ditandatangani 12 Januari 2020 itu, salah satunya mengatur soal mobilisasi rakyat untuk pertahanan negara.

Presiden berwenang mengerahkan warga negara untuk kepentingan pertahanan. "Dalam hal seluruh atau sebagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, Presiden dapat menyatakan mobilisasi," bunyi pasal 87 PP Nomor 3 Tahun 2021 yang diakses dari jdih.setneg.go.id.

Salah satu poin krusial dari peraturan tersebut adalah perihal bela negara . Mulai dari rekrutmen, pendidikan, hingga mobilisasi. Pro kontra bela negara pun mencuat dan akan dibahas dalam dialog "iNews Sore" dengan menghadirkan narasumber pegiat HAM Haris Azhar, Dahnil Anzar selaku Juru Bicara Menteri Pertahanan dan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Selain itu "iNews Sore" juga akan menghadirkan rapat paripurna pengesahan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri. Sebelumnya DPR telah menggelar uji kelayakan terhadap mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut.

Perkembangan informasi anak yang tega menggugat ayah kandungnya sendiri juga akan hadir di "iNews Sore". Setelah kasusnya mencuat, Koswara kini mendapat tambahan dukungan 17 advokat yang akan mendampinginya. Diprediksi dalam sidang lanjutan pekan depan, total 40 advokat akan membantu Koswara.

Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore" Kamis, 21 Januari 2021 pukul 15.45 Wib dipandu host Stefani Patrcia dan Aprilia Putri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)