Peningkatan Kesadaran Bela Negara Mampu Kikis Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 06 Januari 2021 - 09:24 WIB
loading...
Peningkatan Kesadaran Bela Negara Mampu Kikis Radikalisme dan Terorisme
Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati menyatakan, implementasi bela negara di kalangan masyarakat dilaksanakan secara menyeluruh berdasarkan Program Bela Negara oleh Kementerian Pertahanan RI sejak 2015. Program ini ditujukan kepada semua lapisan masyarakat baik di kalangan akademik mulai dari pendidikan SD sampai perguruan tinggi.

"Materinya disesuaikan dengan strata pendidikan meliputi bimbingan dan penyuluhan kewarganegaraan hingga pelatihan dasar bela diri dan cinta Tanah Air," tutur Susaningtyas kepada SINDOnews, Rabu (6/1/2021).

Menurut perempuan yang akrab disapa Nuning ini, program-program dari Kemhan RI tersebut sudah berhasil disosialisasikan dan sudah banyak diselenggarakan oleh banyak perguruan tinggi dan kalangan praktisi baik pegawai pemerintah maupun pegawai swasta.

Menurutnya, semua kalangan menyadari pentingnya Program Bela Negara . Bahkan pemahaman mereka arti penting nasionalisme dan patriotisme juga meningkat tajam. "Kesadaran mereka sebagai Kader Bela Negara tidak identik dengan wajib militer tetapi memiliki kesamaan untuk memupuk rasa cinta Tanah Air dan bangga menjadi Bangsa Indonesia," ujar Nuning.

Lebih lanjut Nuning mengatakan, Program Bela Negara juga dapat diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan sebagai komponen pendukung dan komponen cadangan dalam Sistem Pertahanan Semesta. Maka, ia melihat, meningkatnya kesadaran bela negara diyakini dapat mengikis radikalisme dan terorisme. "Pembedaan program bela negara untuk setiap strata pendidikan sudah ditata oleh Kemhan RI," lanjut mantan anggota Komisi I DPR RI ini.

( ).

Nuning menganggap, wajib militer memang penting untuk Indonesia. Meskipun PBB sudah menghapus ketentuan tersebut dan menggantinya dengan program lain, tapi banyak negara yang tetap mempraktikkannya. Oleh sebab itu justru pemerintah Indonesia sudah sejalan dengan ketentuan PBB agar setiap negara tetap mampu menjaga kesadaran warga negara masing-masing akan arti penting nasionalisme dan patriotisme.

"Banyak kalangan berpendapat program bela negara cukup efektif untuk menurunkan radikalisme. Program bela negara juga memuat metode yang praktis untuk menyelenggarakan aksi-aksi deradikalisasi dan kontra radikalisasi," katanya.

( ).

Sementara itu, soal sikap yang dilontarkan salah satu negara Pasifik, Vanuatu terkait isu HAM di Papua beberapa waktu lalu, Nuning menganggap, hal itu bukan ancaman bagi Indonesia, tetapi dari perspektif hubungan internasional, negara tersebut dapat dikategorikan sebagai negara yang berseberangan (adversaire) dengan kepentingan nasional Indonesia.

Negara tersebut, menurutnya, memang memiliki pandangan negatif terhadap Indonesia, karena memang kurangnya pengalaman dalam berhubungan dengan Indonesia. "Sikap Vanuatu juga tidak mencerminkan sebagian besar negara-negara di Pasifik Selatan yang tergabung ke dalam Melanesian Spearhead Group, Polynesian Leaders Forum dan Pacific Island Forum. Di kalangan negara-negara tersebut, Vanuatu juga dikenal negara yang kurang memiliki empati dengan persoalan negara-negara tetangganya," beber Nuning.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)