KPK Dalami Asal Uang yang Disita dari Rumah Dinas Edhy Prabowo
Kamis, 21 Januari 2021 - 10:24 WIB
loading...
KPK dalami asal uang yang disita dari rumah dinas Edhy Prabowo. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka, pada Rabu, 20 Januari 2021. Dalam pemeriksaan tersebut, Edhy Prabowo didalami ihwal asal sejumlah uang yang ditemukan dari bekas rumah dinasnya.
"Penyidik masih terus mendalami dan mengonfirmasi terkait barang bukti yang telah dilakukan penyitaan yakni, sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas jabatan menteri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/1/2021)
Selain soal sejumlah uang, penyidik juga mengonfirmasi Edhy Prabowo terkait barang bukti lainnya, yang telah dilakukan penyitaan. Di antaranya handphone serta dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster.
Baca juga: KPK Selisik Aliran Uang Suap Eksportir Benur ke Staf Istri Edhy Prabowo
"Barang lainnya yakni berupa handphone yang digunakan sebagai media komunikasi terkait dugaan permintaaan jatah fee kepada tersangka AF. Berbagai bukti dokumen yang terkait dengan perkara," bebernya.
"Penyidik masih terus mendalami dan mengonfirmasi terkait barang bukti yang telah dilakukan penyitaan yakni, sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas jabatan menteri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/1/2021)
Selain soal sejumlah uang, penyidik juga mengonfirmasi Edhy Prabowo terkait barang bukti lainnya, yang telah dilakukan penyitaan. Di antaranya handphone serta dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster.
Baca juga: KPK Selisik Aliran Uang Suap Eksportir Benur ke Staf Istri Edhy Prabowo
"Barang lainnya yakni berupa handphone yang digunakan sebagai media komunikasi terkait dugaan permintaaan jatah fee kepada tersangka AF. Berbagai bukti dokumen yang terkait dengan perkara," bebernya.
Lihat Juga :