Perpres Pemolisian Masyarakat Menegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Ekstremisme

Kamis, 21 Januari 2021 - 05:08 WIB
loading...
Perpres Pemolisian Masyarakat...
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani menyambut baik terbitnya Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Foto/Golkar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR , Christina Aryani menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme ( RAN PE ) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Christina pun mendukung sepenuhnya Perpres RAN PE itu.

Adapun kebijakan yang berisi lebih dari 125 rencana aksi dan yang akan dijalankan lebih dari 20 kementerian atau lembaga ini ditandatangani Presiden Joko (Widodo) pada 6 Januari 2021 setelah sebelumnya mengalami proses lebih dari tiga tahun sejak 2017. "Kami menyambut baik dan sepenuhnya mendukung dikeluarkannya Perpres RAN-PE ini," ujar Christina Aryani kepada SINDOnews, Rabu (20/1/2021). Baca juga: Moeldoko Sudah Menduga Perpres Ekstrimisme Bakal Dicurigai

Menurut Christina, persoalan ekstremisme sudah menjadi permasalahan seluruh elemen bangsa dan bukan hanya pemerintah. "Perkembangan saat ini memang mengkhawatirkan, penyebaran propaganda dan rekrutmen calon ekstremis semakin mudah dijalankan dengan dukungan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," kata Politikus Partai Golkar ini.

Dia melihat Perpres Pemolisian Masyarakat mengakui adanya beberapa pemicu (drivers) ekstremisme, faktor-faktor mana tidak mungkin diatasi dengan menggunakan satu pendekatan semata. "Perpres RAN-PE menjawab hal ini dan menyediakan ruang bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk juga melibatkan peran serta masyarakat. Ini menjadi langkah maju yang perlu diapresiasi," kata Anggota Badan Legislasi DPR-RI ini.

Christina menjelaskan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Revisi UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi payung pengaturan yang antara lain mewajibkan pemerintah melakukan pencegahan terorisme dengan langkah antisipasi secara terus menerus melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kata dia, Perpres Pemolisian Masyarakat menegaskan dan menjabarkan komitmen dan langkah pemerintah dalam konteks kesiapsiagaan tersebut. Baca juga: Perpres 7/2021 Diharapkan Tak Lahirkan Polarisasi di Masyarakat

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI, kami akan terus memantau dan memastikan kementerian atau lembaga mitra kami di Komisi I siap melaksanakan komitmen pemerintah yang menjadi porsi masing-masing mitra dalam rencana aksi nasional ini," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tolak RUU TNI, Koalisi...
Tolak RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan Geruduk Rapat Panja DPR di Hotel Mewah
Waspadai Narasi Kemenangan...
Waspadai Narasi Kemenangan Mujahid atas Runtuhnya Bashar Al-Assad
Akademisi UI Minta Masyarakat...
Akademisi UI Minta Masyarakat Waspadai Ajakan Berjihad ke Suriah
Konflik Suriah Dampak...
Konflik Suriah Dampak Politik Lama Bukan Masalah Agama
Internalisasi Sumpah...
Internalisasi Sumpah Pemuda di Era Disrupsi Informasi
Cegah Paham Radikalisme,...
Cegah Paham Radikalisme, BNPT Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan Mitra Deradikalisasi
Sekolah Damai Perkuat...
Sekolah Damai Perkuat Generasi Muda dari Bahaya Intolerasi dan Bullying
Peran Guru Diperkuat...
Peran Guru Diperkuat Menangkal Radikalisme dan Bullying di NTB
Densus 88: Anak-Anak...
Densus 88: Anak-Anak Korban Doktrin Pelaku Teror Harus Dapat Perhatian Khusus
Rekomendasi
Semringah Ikut Operasi...
Semringah Ikut Operasi Katarak Gratis, Warga Sukabumi: Terima Kasih MNC Peduli dan RSI Assyifa
Dokter Richard Lee Ungkap...
Dokter Richard Lee Ungkap Aldy Maldini Mangkir Acara & Tak Refund Rp10 Juta
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Berita Terkini
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved