Perpres 7/2021 Diharapkan Tak Lahirkan Polarisasi di Masyarakat

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:23 WIB
loading...
Perpres 7/2021 Diharapkan Tak Lahirkan Polarisasi di Masyarakat
Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tidak melahirkan pertentangan dan polarisasi di masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, keamanan dalam negeri merupakan kebutuhan semua pihak tidak hanya pemerintah, aparatur keamanan, tetapi juga masyarakat pada umumnya. Hal ini dikatakan Fickar merespons terbitnya Perpres Nomor 7 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang pemolisian masyarakat terhadap dugaan ekstremisme mengarah pada terorisme.

Dia melanjutkan, demikian halnya dalam konteks bernegara dan bermasyarakat ada pembagian tugas yang didasarkan pada pembagian kekuasaan, di mana keamanan dalam negeri merupakan tanggung jawab dalam konteks kekuasaan eksekutif dalam hal ini aparatur keamanan. Baca juga: Perpres Pemolisian Masyarakat Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal

"Karena itu pada perkembangannya selain dikembangkannya pengaturan UU yang mengatur tentang pemberantasan terorisme, demikian juga divisi-divisi dalam organisasi kepolisian, bahkan dibuanya secara khusus Badan Nasional Pemberantasan Terorismel (BNPT)," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (20/1/2021).


Fickar menuturkan, demikian juga tugas dan fungsi badan-badan intelijen negara (BAIS, BAKIN) yang dalam tugas fungsi dan struktur organisasinya juga menangani terorisme. ”Artinya apa? Menurut dia, berarti kita di semua lini telah mempersiapkan dan mengerjakan penanggulangan terorisme dengan berbagai program dan organisasi kelembagaan yang melaksanakannya baik preventif pencegahan maupun represif melalui penegakan hokum,” katanya. Jadi jika lembaga lembaga yang sudah ada dioptimalkan maka hak warga masyarakat menikmati hak atas keamanan hidupnya akan terjamin," paparnya.

Di sisi lain, kata Fickar, penerbitan perpres yang programnya melibatkan masyarakat dalam konteks pemolisian masyarakat selain akan mengeluarkan anggaran baru yang dianggarkan APBN, dan ini berpotensi terhadap pemborosan anggaran, secara sosilogis-politis juga dikhawatirkan dapat melahirkan pertentangan dan pembelahan dalam masyarakat dengan program tersebut. "Optimalisasi program pencegahan dalam penanggulangan terorisme akan lebih bermanfaat ketimbang melibatkan program yang melibatkan masyarakat yang berpotensi melahirkan polarisasi dalam masyarakat," tandasnya. (Rakhmat)
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)