Hanya Kurangi Vonis Penjara, Putusan Banding Jerinx Bisa Bikin Malapetaka

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:20 WIB
loading...
Hanya Kurangi Vonis...
ICJR menyayangkan putusan banding kasus Jerinx SID yang hanya mengurangi hukuman penjara tetapi pasal yang dikenakan tetap. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Bali gagal melakukan koreksi pertimbangan dalam perkara I Gede Ari Astina alias Jerinx SID . Hal ni dapat berujung pada malapetaka di Indonesia.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Abraham Todo Napitupulu menyatakan, pada dasar ICJR tetap mengapresiasi hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar atas putusan banding yang mengurangi masa pidana Jerinx. Tetapi bagi Erasmus hal itu belum cukup karena hakim tingkat banding melewatkan kesempatan mengoreksi pertimbangan putusan hakim tingkat pertama.

"Malapetaka itu adalah organisasi disamakan dengan golongan suku, agama dan ras, artinya setiap organisasi, khususya profesi bisa melaporkan adanya penghinaan atau ujaran kebencian pada mereka," tegas Erasmus melalui siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

(Baca: Terjerat Kasus 'IDI Kacung WHO' Vonis Jerinx SID Dipangkas Jadi 10 Bulan)

Sebagaimana diketahui, pada 19 Januari 2021 PT Denpasar memotong pidana penjara terhadap Jerinx dari 14 bulan pada pengadilan tingkat pertama menjadi 10 bulan. Majelis hakim banding beralasan bahwa pemidanaan bukanlah bersifat pembalasan.
Baca Juga : Kasus Istri Nurhadi, KPK Selidiki Penyewaan Rumah Persembunyian di Simprug

Penjatuhan pidana/hukuman tidaklah dimaksudkan untuk melakukan balas dendam melainkan lebih bersifat edukatif agar selepas menjalani hukuman seorang terdakwa menjadi orang yang lebih baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
ICJR Bersama Sukatani:...
ICJR Bersama Sukatani: Lagu Bayar Bayar Bayar Bukan Tindak Pidana dan Tak Bisa Dilarang
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis...
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis Telah Tentukan Sikap Ajukan Kasasi
Ahli Nilai Putusan Banding...
Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice
Vonis Harvey Moeis Cs...
Vonis Harvey Moeis Cs Diperberat, Ini Kata Kuasa Hukum
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Banding Dikabulkan,...
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global
Rekomendasi
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
Prancis Kebobolan 4...
Prancis Kebobolan 4 Gol dalam 35 Menit, Fans Minta Konate Diinvestigasi
Berita Terkini
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved