Alam Mengamuk: Krisis Multidimensi

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:11 WIB
loading...
Alam Mengamuk: Krisis...
Farhat Abbas, Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Farhat Abbas
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)

SUDAH sering terjadi dan sungguh memilukan. Itulah bencana alam, dalam bentuk gempa, banjir, longsor dan lainnya. Dan kini, bencana alam itu – dalam bentuk gempa – terjadi di Mamuju dan Majene (Sulawesi Barat), banjir bandang di Kabupaten Banjar (Kalimantan Selatan), serta longsor di Sumedang, Garut dan Bogor (Jawa Barat).

Sementara La Nina sudah menghampiri, menghembus super ekstrem dari wilayah Samudera Atlantik dan Pasifik. Belahan dunia daratan seperti “terkepung” oleh angin raksasa, yang siap menerjang apapun, siapapun, di manapun. Pasti akan menyesengsarakan umat manusia yang luar biasa. Agresi La Nina diperkirakan akan membuat bencana alam kali ini akan jauh lebih dahsyat.

Sebuah renungan, apakah panorama alam mengamuk bersifat natural? Dan yang lebih mendasar lagi, apakah sejumlah kekuatan alam destruktif itu tak bisa dirancang untuk “berdamai”? Apa dan siapakah yang menjadi faktor determinan gerakan penghancuran oleh kekuatan alam itu? Lalu, adakah jalan keluar sistimatisnya?

Beberapa variabel tersebut sungguh urgent untuk dilontarkan. Arahnya jelas: mengembalikan tatanan alam yang saling memberikan kontribusi konstruktif bagi kepentingan sasama makhluk. Bukan, pergolakan yang mengakibatkan kehancuran antarsesama. Tiada kedamaian bagi eksistensi kedidupan masing-masing.

Secara meteriologis, apa yang diperlihatkan oleh alam semesta terkategori natural. Sudah menjadi karakter alamiah, apapun dan siapapun yang ada di jagad raya ini pasti akan mengalami kerusakan. Fitrah. Semuanya ada kepastian siklus yang menimbulkan kejadian yang tak diharapkan. Dan itulah peristiwa alam yang tak bisa dihindari.

Namun demikian, natualitas peristiwa alam juga berkorelasi pada perilaku umat manusia, sebagai faktor determinan yang mengakibatkan kerusakan masif dan tak terkendali. Melampaui batas. Perilaku umat manusia yang melampaui batas itu mengakibatkan kerusakan ekosistem alam yang cukup parah.

Ketika ulah manusia “memperkosa” tatanan alam lingkungan yang ada di permukaan dalam skala masif – katakanlah terhadap hutan – maka, reduksi pepohonan (penggundulan) dalam skala ekstensif itu mengakibatkan keterbatasan alam hutan menyerap debit air dalam volume signifikan. Akibatnya, curah hujan ekstrem tak bisa terserap oleh lapisan tanah secara memadahi.

Maka, di depan mata dan hal ini sudah sering terjadi, kita saksikan dua pemandangan miris. Yaitu – pertama – untuk wilayah berdataran miring, mudah terjadi longsor. Dampaknya bukan semata-mata ambrolnya struktur tanah, tapi juga menimpa dataran rendah.

Jika arealnya berpenduduk, maka bukan hanya umat manusia yang menjadi korban, tapi infrastukturnya (rumah dan lainnya seperti gedung perkantoran, pertokoan) ikut tertimbun atau rusak parah. Nilai kerugiannya bukan hanya material yang relatif bisa dihitung nilainya. Tapi, juga kerugian imaterial, yang sangat subjektif.

Jika sampai pada kematian, tentu kerugiannya tak akan bisa dimaterialkan. Tak bisa tergantikan atas kepergiannya yang selamanya.

Kedua, untuk kawasan yang relatif jauh dari sentra pegunungan, maka debit air yang tak tertampung oleh lapisan tanah kehutanan itu akan terus mencari “wadah” yang berada di permukaan yang lebih rendah. Itulah sebabnya, daerah-daerah perkotaan atau manapun yang berposisi lebih rendah menjadi “agresi” air bah membanjirinya. Maka, pemandangan banjir setiap musim hujan tiba menjadi ritme rutin. Dan musim hujan setahun lalu lima kali esktremitasnya dalam masa 154 tahun terakhir.

Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, curah hujan tahun 2020 lalu tertinggi: mencapai 377 hari, lebih tinggi dari tahun 2007 (340 mm/hari). Juga, lebih tinggi dari enam tahun lalu (277 mm/hari). Atau, lebih tinggi dari curah hujan tahun 1996 (216 mm/hari). Dan potensinya, tahun ini jauh lebih ekstrem. Landasannya, kerusakan lingkungan samakin parah.

Dan disadari atau tidak, pemberlakuan UU Omnibus Law yang siap menabrak banyak arena kehutanan akan memperparah kerusakan lingkungan, sehingga bencana alam pun berpotensi semakin rusak berat. Pertanyaannya, apakah rutinitas banjir bersifat alamiah? Tidak. Panorama banjir – secara kausalitas – merupakan akibat dari ulah manusia yang terus menghabisi tatanan lingkungan pepohonan dalam skala massif-ekstensif.

Ulah manusia yang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan personal dan atau keluarganya yang sangat terbatas, tapi komersialisasi potensi kayu hutan, yang – secara kalkulatif – jelas-jelas melampaui batas. Panorama penggundulan menjadi indikator pemenuhan kebutuhan ambisius. Ambisusitas itu pula yang – di sisi lain – menggerakkan aksi pembakaran hutan.

Dengan pemikiran pintas, sejumlah manusia bertindak bagaimana mempercepat pemanfaatn lahan hutan. Dan pembakaran menjadi opsi egois yang begitu jahat, tanpa mempedulikan dampak gelombang asap yang daya hijrahnya demikian luas (lintas regional) dan super cepat sejalan dengan gerak arus angin.

Kesehatan para pihak yang jauh dari sentra kehutanan pun bukan hanya terancam, tapi juga terserang secara telak dalam bentuk sesak nafas dan lainnya. Tak kenal usia, gender, ataupun kelas sosial-ekonomi.

Sementara, gerakan “pemerkosaan” terhadap sumber daya alam (SDA) yang ada di dalam kandungan bumi juga tak terkendali. Eksplorasinya dalam berbagai jenis SDA benar-benar “mabuk”. Atas nama pemanfaatan kekayaan alam, kandungan emas, nikel, batubara, gas alam, minyak dan lainnya benar-benar tak hiraukan kepentingan struktur alam. Karenanya, sungguh rasional ketika kerusakan struktur alam mengakibatkan gempa tektonik, bahkan vulkanik.

Dan sekadar mengingat, peristiwa semburan lumpur panas di Sidoarjo yang terjadi sejak 29 Mei 2006 itu, merupakan reaksi alam yang tidak terima “diobok-obok” tanpa batas. Kerakusan umat manusia menjadi faktor alam Sidoarjo “mengamuk”.

Kini, kita merenung, adakah harapan amuk alam itu berhenti? Ada dan sangat rasional. Semuanya kembali pada perilaku umat manusia. Dalam kaitan inilah ada satu dimensi yang bisa berperan. Yaitu, religiusitas umat manusia sebagai fondasi sikap hormat kepada alam, sekaligus taat hukum.

Keharmonisan Hubungan Alam - Manusia
Dalam perspektif agama, Allah memerintahkan umat manusia berhubungan harmonis dengan lingkungan alam sekitar, bukan sebaliknya: merusak apalagi melampaui batas (Q.S. Al-Baqarah: 11 – 12 dan 60).

Hal ini berkonsekuensi langsung agar umat manusia manapun, dari agama apapun, beretnik dan berstrata apapun diharapkan untuk menghormati hak-hak alam. Alam semesta – temasuk lingkungan botanika – bukanlah makhluk mati. Mereka hidup dan berhak mengembangkan diri: bernapas dan istirahat.

Karenanya, eksistensi hidupnya haruslah dihormati. Mereka juga “sadar diri” bahwa keberadaannya dipersilakan untuk kemanfaatan manusia. Tapi, bukan eksploitatif, sehingga tetap terjaga eksosistem yang konstruktif bagi kepentingan bersama.

Cara pandang dan prinsip hidup kalangan botanik sesungguhnya untuk kepentingan regenerasi. Dan itu sungguh memberikan manfaat konstruktif bagi kepentingan umat manusia. Di sinilah urgensinya pelestarian alam, bukan pemerkosaan tanpa batas.
Kini, berkaca pada panorama reaksi atau amuk alam, menjadikan urgensi pengejawantahan titah Yang Maha Pencipta itu.

Dalam setiap diri manusia sudah saatnya terpateri spiritualitas yang dititahkan itu dalam konteks menghormati hak-hak hidup lingkungan. Hal ini akan jauh lebih bermakna jika titah itu terkejewantahkan pada setiap insan yang punya kekuasaan, dari level tertinggi hingga penguasa di lapangan.

Dalam konteks regulasi (UU, Perda, dan lainnya), mereka akan selalu ingat titah Sang Pencipta, sehingga output regulasi atau kebijakannya tak akan pernah lepas dari sikap bagaimana menghormati ekosistem. Mindset yang selalu ada pada benak dan pikiran para desainer kebijakan itu selalu pada bagaimana mengimplementasikan sikap membangun keharmonisan dengan alam lingkungan.

Begitu juga, ketika para pejabat akan menandatangani kebijakan yang terkait dengan pemanfaatan alam, ia akan
selalu berfikir: apakah akan terjadi proses perusakan alam atau tetap terjaga. Dua hal ini – positif-negatif – akan menjadi pertimbangan utama. Bagi insan beragama dan cukup religius, ia atau mereka akan takut jika tanda tangannya akan berdampak pada proses penghancuran alam.

Sementara itu, masyarakat pun ikut berpartisipasi pro lingkungan dalam ragam “lihat sampah, langsung ambil”. Atau, bergerak dalam aksi penanaman pohon sebagai program.

Lebih dari itu, sebagai insan religius, ia pun senantiasa berpikir: bagaimana menghindari dosa yang dijalani jika menabrak hak-hak atau kepentingan eksosistem alam? Ketika spiritualitas religius itu ada dalam dada sang pengambil kebijakan, ia tak akan pernah berani melakukan tindakan (menandatangani) kebijakan kontraproduktif bagi kepentingan lingkungan.

Ia juga tak akan pernah rela diajak kolusi atau bersokongkol untuk upaya “memperkosa” alam lingkungan. Kini, ada satu urgensi kuat bagaimana membangun “perdamaian” dengan alam. Agar alam tidak mengamuk lagi. Agar penderitaan tidak selalu datang
setiap saat.

Solusinya sederhana: harus segera implementasikan titah Sang Pencipta jagad raya ini, yang di antaranya menitahkan keharmonisan hubungan manusia dengan alam.

Inilah kerangka solusi untuk mengakhiri krisis lingkungan. Akan berpengaruh konstruktif bagi tatanan alam. Juga bagi umat manusia.

Kemanfaatan konstruktif dari komitmennya terhadap konstruksi alam yang bersahabat menjadi faktor penting untuk merancang-bangun dalam banyak hal, dalam dimensi berkadilan, dari sisi sosial, ekonomi dan akhirnya sektor lain. Maka, tidaklah berlebihan jika kita menegaskan, ketaatannya terhadap nilai dan prinsip agama menjadi faktor kontributif penting kehidupan umat manusia dan lingkungan.

Jadi, saatnya kembali ke alam pemikiran dan tindakan yang lebih berkualitas dalam bingkai kemanfaatan bersama bagi semua pihak dan tetap menjaga ekosistem. Jauhkan sikap liberalistik yang mengubah cara pandang, yang mendistorsi keharmonisan hubungan antar sesama manusia dan manusia dengan alam sekitar.

The last but not least, Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) sebagai entitas masyarakat di Bumi Pertiwi ini demikian terpanggil untuk ikut serta memelihara dan “mengamankan” keberadaan lingkungan. Untuk masa depan bersama yang jauh lebih baik. Dan sejalan dengan bencana yang ada, kita semua – dari barisan PANDAI dan elemen lainnya – untuk sama-sama committed to lingkungan yang terjaga ekosistemnya.

“Lihat sampah dan ambil”, adalah bagian dari wujud pro lingkungan yang berekosistem. Tentu harus lebih dari itu: gerakan penanaman pohon. Juga, perlu mengadvokasi secara cerdas bagaimana mencegah ragam kebijakan atau undang-undang yang memperkosa lingkungan secara ekstensif. Dan, sebagai solidartas kemanusiaan, sudah selayaknya elemen PANDAI di manapun untuk tergerak, menyingsingkan lengan: membantu para korban, secara tenaga, pikiran dan tentu finansial. Inilah momentum untuk saling membahu dalam menghadapi bencana yang tak diinginkan ini.

Jakarta, 20 Januari 2021
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)