iNews Room Live di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 18.00: Ketika Sigit Larang Polisi Menilang

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:28 WIB
loading...
iNews Room Live di iNews...
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa ia berkeinginan ketika polisi turun ke jalan hanya mengatur lalu lintas tanpa adanya tilang. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Ada hal yang menarik disampaikan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menyatakan bahwa ia berkeinginan ketika polisi turun ke jalan hanya mengatur lalu lintas tanpa adanya tilang .

Konsep ini mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas dalam melaksanakan tugasnya. Baca juga: Ubah Perilaku Polisi, Komjen Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Tilang di Jalan

"Ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri", ujar Listyo Sigit.

Perubahan perilaku Polri yang disampaikan oleh Cakapolri pilihan Presiden Jokowi juga digaungkan masyarakat sipil agar mampu mengatasi berbagai tantangan akuntabilitas dalam mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Baca juga: Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25

Adil dalam penegakan hukum memang menjadi tantangan Polri. Karena perilaku oknum Polri yang tidak bersikap adil selalu menjadi sorotan publik dan membuat citra Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat menjadi buruk.

Lantas, apa yang menjadi tantangan berat lainnya agar Polri menjadi profesional, modern dan terpercaya? Simak pembahasannya bersama jurnalis senior Latief Siregar, termasuk informasi pilihan ruang redaksi lainnya, dalam program "iNews Room" hari ini mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Salam Komando...
Momen Salam Komando Jaksa Agung dan Kapolri
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Buka One Way Nasional...
Buka One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri: Tetap Jaga Keamanan dan Keselamatan
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved