Listyo Sigit Jalani Uji Kelayakan, Ini Catatan Pengamat Intelijen dan Keamanan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini akan menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR. Tes tersebut diharapkan menjadi gambaran semua pihak untuk melihat kebijakan dan visi misi Listyo Sigit dalam memimpin Korps Bhayangkara.
Menanggapi itu, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta pun memberikan catatan untuk Sigit maupun wakil rakyat yang akan mengujinya. Catatannya, Komjen Pol Listyo setelah menjabat harus mampu membawa Polri menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, utamakan prinsip pencegahan kejahatan. Baca juga: Uji Kelayakan Calon Kapolri, Komisi III Dalami Visi Komjen Pol Listyo Sigit
"Polri harus memperkuat prinsip restorative justice di masyarakat, Polri harus benar-benar hadir di masyarakat untuk melindungi dan mencegah terjadinya kejahatan, bukan hanya ketika sudah terjadi masalah baru hadir untuk menangani," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, Alumni S-2 program studi Kajian strategi intelijen Universitas Indonesia (UI) itu memberi catatan agar Sigit nantinya bisa mengubah pola pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana yang berkembang di masyarakat. Mengingat, di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini, motif kejahatan berubah sangat cepat.
Menurutnya, tren perkembangan digital lebih khusus tak jarang dimanfaatkan oleh pelaku terorisme dan kejahatan narkoba. "Tren kejahatan yang semakin asimetris, kompleks, dan high tech harus disikapi dengan meningkatkan kualitas SDM Polri serta peningkatan infrastruktur yang sesuai. Polri tidak boleh kalah cepat dan kalah teknologi oleh pelaku kejahatan," tandasnya.
Menanggapi itu, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta pun memberikan catatan untuk Sigit maupun wakil rakyat yang akan mengujinya. Catatannya, Komjen Pol Listyo setelah menjabat harus mampu membawa Polri menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, utamakan prinsip pencegahan kejahatan. Baca juga: Uji Kelayakan Calon Kapolri, Komisi III Dalami Visi Komjen Pol Listyo Sigit
"Polri harus memperkuat prinsip restorative justice di masyarakat, Polri harus benar-benar hadir di masyarakat untuk melindungi dan mencegah terjadinya kejahatan, bukan hanya ketika sudah terjadi masalah baru hadir untuk menangani," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, Alumni S-2 program studi Kajian strategi intelijen Universitas Indonesia (UI) itu memberi catatan agar Sigit nantinya bisa mengubah pola pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana yang berkembang di masyarakat. Mengingat, di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini, motif kejahatan berubah sangat cepat.
Menurutnya, tren perkembangan digital lebih khusus tak jarang dimanfaatkan oleh pelaku terorisme dan kejahatan narkoba. "Tren kejahatan yang semakin asimetris, kompleks, dan high tech harus disikapi dengan meningkatkan kualitas SDM Polri serta peningkatan infrastruktur yang sesuai. Polri tidak boleh kalah cepat dan kalah teknologi oleh pelaku kejahatan," tandasnya.
(cip)