Ambang Batas Presiden Dipertahankan, Indonesia Harus Belajar dari Pemilu 2019

Rabu, 20 Januari 2021 - 07:48 WIB
loading...
Ambang Batas Presiden...
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyatakan, Indonesia seharusnya bisa belajar dari Pemilu 2019 maupun Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020 yang membelah masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan, pasal 187 ayat (1) RUU Pemilihan Umum versi 26 November 2020 mengatur bahwa Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

"Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden masih akan tetap dipertahankan. Padahal, mestinya kita bisa belajar dari Pemilu 2019 maupun Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020 yang sedemikian rupa membelah masyarakat,” kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (20/1/2021). Polarisasi membuat masyarakat tidak lagi berorientasi pada politik gagasan dan program melainkan dominan dikendalikan faktor emosional. Baca juga: Perludem Nilai Sanksi Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman Tak Jelas Tujuannya

Hal itu sangat mengancam kohesi sosial dan harmoni masyarakat yang mestinya bisa menerima keragaman pilihan politik. "Oleh karena itu, mestinya dibuka ruang dan akses pada pencalonan yang lebih mudah bagi kader-kader terbaik parpol. Sehingga problem polarisasi dan calon tunggal bisa kita hindari," tuturnya. Baca juga: Presidential Threshold 30%, Jimly Asshiddiqie: Bisa Calon Tunggal

Titi mengatakan, calon tunggal itu adalah persoalan hilir, masalah hulunya adalah akses pada pencalonan. Dan keran pencalonan perlu dibuka sehingga figur-figur terbaik bisa menjadi bagian dari kompetisi dengan menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, tidak perlu takut akan banyak capres dan cawapres, karena partai pasti akan didorong berkoalisi secara alamiah untuk memperkuat potensi calon yang mereka usung. Baginya, tidak mudah untuk bisa menjadi parpol peserta pemilu, apalagi persyaratan untuk menjadi parpol peserta pemilu sangat berat dan kompleks.

"Untuk memastikan parpol peserta pemilu memang memenuhi persyaratan yang ada maka verifikasi parpol untuk menjadi peserta pemilu harus dipastikan berjalan benar dan konsisten sesuai UU Pemilu," papar Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah ini.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini tidak cocok apabila didekati dengan pilihan yang terbatas. Dampaknya adalah polarisasi yang bisa melemahkan kesatuan dan persatuan bangsa. Relasi antara pemilih dan orang yang dipilih akhirnya tidak mampu melahirkan sistem kontrol yang efektif karena dilandasi faktor emosional yang dominan, yaitu suka atau tidak suka.

"Bukan lagi berbasis kinerja ataupun performa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dan fenomena itu tidak lepas akibat keterbelahan yang diakibatkan pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden seperti Pemilu 2019 lalu," pungkas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved