Ambang Batas Presiden Dipertahankan, Indonesia Harus Belajar dari Pemilu 2019

Rabu, 20 Januari 2021 - 07:48 WIB
loading...
Ambang Batas Presiden...
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyatakan, Indonesia seharusnya bisa belajar dari Pemilu 2019 maupun Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020 yang membelah masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan, pasal 187 ayat (1) RUU Pemilihan Umum versi 26 November 2020 mengatur bahwa Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

"Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden masih akan tetap dipertahankan. Padahal, mestinya kita bisa belajar dari Pemilu 2019 maupun Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020 yang sedemikian rupa membelah masyarakat,” kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (20/1/2021). Polarisasi membuat masyarakat tidak lagi berorientasi pada politik gagasan dan program melainkan dominan dikendalikan faktor emosional. Baca juga: Perludem Nilai Sanksi Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman Tak Jelas Tujuannya

Hal itu sangat mengancam kohesi sosial dan harmoni masyarakat yang mestinya bisa menerima keragaman pilihan politik. "Oleh karena itu, mestinya dibuka ruang dan akses pada pencalonan yang lebih mudah bagi kader-kader terbaik parpol. Sehingga problem polarisasi dan calon tunggal bisa kita hindari," tuturnya. Baca juga: Presidential Threshold 30%, Jimly Asshiddiqie: Bisa Calon Tunggal

Titi mengatakan, calon tunggal itu adalah persoalan hilir, masalah hulunya adalah akses pada pencalonan. Dan keran pencalonan perlu dibuka sehingga figur-figur terbaik bisa menjadi bagian dari kompetisi dengan menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, tidak perlu takut akan banyak capres dan cawapres, karena partai pasti akan didorong berkoalisi secara alamiah untuk memperkuat potensi calon yang mereka usung. Baginya, tidak mudah untuk bisa menjadi parpol peserta pemilu, apalagi persyaratan untuk menjadi parpol peserta pemilu sangat berat dan kompleks.

"Untuk memastikan parpol peserta pemilu memang memenuhi persyaratan yang ada maka verifikasi parpol untuk menjadi peserta pemilu harus dipastikan berjalan benar dan konsisten sesuai UU Pemilu," papar Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah ini.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini tidak cocok apabila didekati dengan pilihan yang terbatas. Dampaknya adalah polarisasi yang bisa melemahkan kesatuan dan persatuan bangsa. Relasi antara pemilih dan orang yang dipilih akhirnya tidak mampu melahirkan sistem kontrol yang efektif karena dilandasi faktor emosional yang dominan, yaitu suka atau tidak suka.

"Bukan lagi berbasis kinerja ataupun performa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dan fenomena itu tidak lepas akibat keterbelahan yang diakibatkan pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden seperti Pemilu 2019 lalu," pungkas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved