Presidential Threshold 30%, Jimly Asshiddiqie: Bisa Calon Tunggal

Senin, 18 Januari 2021 - 12:49 WIB
loading...
Presidential Threshold...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Jimly Asshiddiqie memprediksi pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) hanya diikuti oleh satu pasangan calon jika Presidential Threshold (PT) sebesar 30%. Hal tersebut disampaikannya dalam akun Twitternya @JimlyAs, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Pedes! Ekonom Ini Sebut Surplus Neraca Perdagangan Cuma Beruntung

"Semua parpol juga butuh dalil kuat untuk turunnya angka PT 20% agar bisa punya calon sendiri-sendiri," kicau Jimly Asshiddiqie, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Jimly mengungkapkan, dari teori kalkulator dan tafsir teks kaku, angka 20% dan 30% sama-sama tidak menutup peluang calon lebih dari tiga pasangan. "Tapi nyatanya selama ini terbukti tidak mungkin. Kalau dibuat 30% bisa calon tunggal dan parpol diborong," pungkas mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini.



Unggahan Jimly Asshiddiqie itu pun mendapat 23 likes, tiga tweet kutipan dan tujuh retweet. "Lebih setuju Parpolnya dikurangi maksimal 5 dan nanti masing-masing dapat mengajukan Capres secara sendiri-sendiri atau bersama (koalisi)," kata seorang warganet, @buluslg.

Baca Juga: Profil Habib Muhammad Al-Attas, Tunaikan Haji Lebih Dari dari 29 Kali

Komentar berbeda disampaikan warganet lainnya, @SBSembiring. "Semua polemik angka-angka Presidential Threshold hanya formal demokrasi. Esensinya kesadaran politik rakyat yang harus meningkat hingga pada saatnya kedaulatan dalam genggaman tangan rakyat," kata @SBSembiring.



Ada juga warganet yang mendoakan agar Jimly Asshiddiqie menjadi ulama. "Tapi bapak kan sudah puas atas semua yang terjadi. Dan bapak nyaman aja ikut MUI, semoga bapak jadi ulama juga. Hanya ulama yang takut pada Allah," kicau warganet lainnya, @kemitris.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)