Presidential Threshold 30%, Jimly Asshiddiqie: Bisa Calon Tunggal
Senin, 18 Januari 2021 - 12:49 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Jimly Asshiddiqie memprediksi pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) hanya diikuti oleh satu pasangan calon jika Presidential Threshold (PT) sebesar 30%. Hal tersebut disampaikannya dalam akun Twitternya @JimlyAs, Senin (18/1/2021).
Baca juga : Pedes! Ekonom Ini Sebut Surplus Neraca Perdagangan Cuma Beruntung
"Semua parpol juga butuh dalil kuat untuk turunnya angka PT 20% agar bisa punya calon sendiri-sendiri," kicau Jimly Asshiddiqie, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Jimly mengungkapkan, dari teori kalkulator dan tafsir teks kaku, angka 20% dan 30% sama-sama tidak menutup peluang calon lebih dari tiga pasangan. "Tapi nyatanya selama ini terbukti tidak mungkin. Kalau dibuat 30% bisa calon tunggal dan parpol diborong," pungkas mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini.
Baca juga: Gugatan Rizal Ramli Soal Ambang Batas Presiden Kandas di MK, Ini Kata Pengamat
Baca juga : Pedes! Ekonom Ini Sebut Surplus Neraca Perdagangan Cuma Beruntung
"Semua parpol juga butuh dalil kuat untuk turunnya angka PT 20% agar bisa punya calon sendiri-sendiri," kicau Jimly Asshiddiqie, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Jimly mengungkapkan, dari teori kalkulator dan tafsir teks kaku, angka 20% dan 30% sama-sama tidak menutup peluang calon lebih dari tiga pasangan. "Tapi nyatanya selama ini terbukti tidak mungkin. Kalau dibuat 30% bisa calon tunggal dan parpol diborong," pungkas mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini.
Baca juga: Gugatan Rizal Ramli Soal Ambang Batas Presiden Kandas di MK, Ini Kata Pengamat
Lihat Juga :