Eks Ketua KPU Sarankan Hasil Pemilu Pararel dengan Hasil Quick Count

Rabu, 20 Januari 2021 - 06:44 WIB
loading...
Eks Ketua KPU Sarankan Hasil Pemilu Pararel dengan Hasil Quick Count
Guru Besar Ilmu Politik Universitas sekaligus mantan ketua KPU Ramlan Surbakti menyarankan agar hasil pemilu yang ditetapkan dan diumumkan KPU pararel dengan hasil quick count lembaga survei. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik Universitas sekaligus mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti menyarankan agar hasil pemilu yang ditetapkan dan diumumkan KPU pararel dengan hasil quick count lembaga survei.

"Supaya pemilu dipercaya masyarakat, itu hasil pemilu yang ditetapkan dan diumumkan KPU itu pararel dengan hasil quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei," tegas Ramlan Surbakti saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR secara virtual, Selasa (19/1/2021).

RDPU ini terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu serta disiarkan secara langsung pada akun resmi YouTube DPR dan akun resmi Facebook Baleg DPR yang juga disaksikan KORAN SINDO dan MNC News Portal. Turut hadir dan memberikan pandangan dalam RDPU ini yakni anggota Dewan Pembina Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini. Ramlan lantas menjelaskan maksud hasil pemilu yang ditetapkan dan diumumkan itu pararel dengan hasil quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei. Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan dengan syarat sepanjang lembaga survei melakukan quick count dengan metode yang tepat. "Sepanjang lembaga survei-nya menggunakan metode yang tepat. Nggak mungkin persis sama, tapi tidak berbeda secara signifikan," paparnya.

Jadi tutur Ramlan, quick count yang dilakukan lembaga survei dengan metode yang tepat dan hasilnya juga bisa menjadi semacam counter atau pembanding bagi hasil pemilu yang ditetapkan dan diumumkan KPU.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3203 seconds (0.1#10.140)