DPR Ingatkan Pemerintah Penuhi Kebutuhan Korban Bencana

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:17 WIB
loading...
DPR Ingatkan Pemerintah...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah fokus dan sigap melaksanakan tanggap darurat dalam penanggulangan bencana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Melihat rentetan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah fokus dan sigap melaksanakan tanggap darurat dalam penanggulangan bencana.

Termasuk dalam penanganan korban dengan mengerahkan bantuan yang diperlukan para pengungsi maupun warga yang terdampak bencana di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, dan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. "Melihat Sejumlah bencana alam terjadi di berbagai daerah Indonesia pada awal 2021 dan masih minimnya penanganan serta bantuan terbukti bahwa belum meratanya bantuan yang tersalurkan. Pemerintah harus mengawal dan mendata secara akurat agar tidak ada lagi insiden perebutan bantuan dan hal lainnya," Kata Azis kepada wartawan, Selasa (19/1/2021). Baca: Tinjau Penanganan Gempa, Jokowi Bertolak ke Sulbar

Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mewaspadai terjadinya bencana alam, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana dengan terus memperbarui informasi terkini mengenai kondisi cuaca dan peringatan bencana, sehingga masyarakat dapat mengevakuasi diri jika akan terjadinya bencana alam. Baca: Jokowi Minta Perbaikan Jembatan Rusak Akibat Banjir Kalsel dalam Waktu 4 Hari

Untuk itu, sambung dia, BMKG harus dapat memberikan peringatan potensi cuaca buruk, sehingga pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya bencana susulan. "Petugas di lapangan pun harus dapat terus berupaya melakukan evakuasi korban bencana dengan menelusuri seluruh wilayah terdampak bencana ke tempat yang lebih aman, guna menyelamatkan warga yang masih bertahan di pemukiman atau warga yang masih terjebak di antara reruntuhan tanah dan bangunan," tegasnya.

DPR Ingatkan Pemerintah Penuhi Kebutuhan Korban Bencana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved