Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Dukungan untuk Tekan COVID-19 Diperlukan

Senin, 18 Januari 2021 - 21:59 WIB
loading...
Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Dukungan untuk Tekan COVID-19 Diperlukan
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali telah diberlakukan pemerintah sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 nanti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa dan Bali telah diberlakukan pemerintah sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 nanti. Kebijakan itu dianggap sudah tepat, namun dukungan masyarakat dan dunia usaha agar kebijakan tersebut sukses menekan kasus COVID-19 diperlukan.

Pakar Kesehatan Masyarakat, dr Hermawan Saputra mengatakan bahwa pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait COVID-19 sebenarnya sudah cukup baik. Sebab, Pandemi COVID-19 sudah berlangsung sekitar 11 bulan. Namun, yang perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Bahwa kasus positif ini memang akan terus meningkat, karena tidak setiap warga masyarakat ini memiliki kedisiplinan," ujar dr Hermawan kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Dia pun mengkritisi kebijakan PPKM yang tidak berlaku di seluruh Indonesia. "Ini hal yang sifatnya parsial yang sejak awal kami melihat sulit untuk bisa mengendalikan kasus secara menyeluruh," kata Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ini.

Dia berpendapat dukungan kepada kebijakan PPKM Jawa-Bali sama pentingnya untuk pemerintah memiliki komitmen besar dalam pengendalian COVID-19. Dia menilai perlu kebijakan yang skalanya nasional untuk memutus mata rantai COVID-19 itu.

"Sekarang ini kalau kita lihat di daerah di 34 provinsi 514 kabupaten kota COVID-19 sudah semua ada di berbagai daerah rasa-rasanya memang kedisiplinan itu penting, tetapi kalau selama moda transportasi terbuka, aktivitas publik terbuka, kegiatan sosio kultur terbuka, sosio keagamaan terbuka, sosio pariwisata terbuka, selama itu memang akan terus naik kasus," tuturnya.

Maka itu, kedisiplinan masyarakat diperlukan untuk mengendalikan kasus COVID-19 itu. Jika masyarakat terus tidak disiplin tentu penyebaran COVID-19 tidak akan selesai, bahkan melandai pun tidak.

"Kita belum sampai puncak kasus saat ini, nah mudah-mudahan antara masyarakat pemerintah kita dan semua stakeholder kompak dalam penanggulangan dan pengendalian COVID-19 ini," pungkas Hermawan.

Sekadar diketahui sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kebijakan PPKM pada prinsipnya diberlakukan sebagai upaya menjamin keselamatan masyarakat di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang masih tinggi. Supaya PPKM terlaksana dengan baik, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Koordinasi pusat dan daerah yang konsisten juga bisa menjadi kunci keberhasilan. "Dibutuhkan disiplin dan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan di daerahnya masing-masing," kata Wiku.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)