Ketua Komisi X : Formasi CPNS untuk Guru di 2021 Harus Tetap Ada

Senin, 18 Januari 2021 - 20:43 WIB
loading...
Ketua Komisi X : Formasi...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
A A A
JAKARTA - JAKARTA – Rencana penghapusan formasi guru dalam rekruitmen CPNS tahun 2021 mendapatkan tantangan keras dari banyak kalangan. Mereka menilai guru sama dengan profesi lain harus tetap mendapatkan formasi dalam rekruitmen CPNS 2021.

“Alasan pemerintah jika formasi guru tidak ditiadakan dalam rekruitmen CPNS di tahun 2021 karena ada rekruitmen sejuta guru honorer untuk menjadi PPPK tidak bisa diterima. Para guru harus tetap mempunyai hak yang sama seperti dokter, tenaga kesehatan, akuntan, diplomat, dan profesi lain untuk diangkat sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) dari jalus PNS,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, usai rapat kerja bersama Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senin (18/1/2020). (Baca Juga :Kemendikbud Buka Seleksi Calon Peserta Guru Penggerak Angkatan 3, Cek Link)


Dia menjelaskan ada perbedaan konteks antara rekruitmen CPNS untuk guru dan rekruitmen PPPK untuk sejuta guru honorer. Rekruitmen CPNS untuk guru merupakan hak bagi para calon pendidik untuk bersaing mendapatkan kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS. Sedangkan rekruitmen PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan langkah terobosan untuk memastikan kesejahteraan bagi para guru yang telah lama mengabdi tanpa ada imbal kesejahteraan yang memadai. “Bagi saya pengangkatan sejuta guru honorer merupakan langkah diskresi untuk memecahkan ketidakjelasan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi. Tidak adil kemudian langkah diskresi ini harus dibayar dengan penutupan kesempatan bagi calon pendidik lain untuk mendapatkan kursi PNS,” katanya. (Baca Juga : Jokowi Ingin Gaji Guru PPPK Setara PNS, Kemenkeu: Cek Dulu APBN Kita)

Huda mengatakan harus pemerintah membuka sebanyak-banyak saluran agar para guru segera menjadi ASN. Baik itu melalui jalur CPNS maupun PPPK. Saat ini Indonesia masih kekurangan banyak guru mengingat moratorium rekruitmen CPNS dalam lima tahun terakhir dan banyaknya guru yang pensiun. “Selama ini kekurangan guru itu ditutupi dengan banyaknya guru honorer yang dibayar ala kadarnya oleh Pemda sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya berkosentrasi mengajar karena harus kerja sampingan untuk menutupi kebutuhan ekonomi. Pembukaan jalur CPNS dan PPPK akan memastikan peningkatan kualitas SDM dari guru,” katanya.

Huda juga mengungkapkan jika formasi sejuta guru honorer untuk diangkat sebagai PPPK hingga hari ini belum juga terpenuhi. Data terakhir menunjukkan jika formasi untuk sejuta guru honorer sebagai PPPK masih berkisar di angka 400 ribuan. Fakta ini menunjukkan jika Kemendikbud butuh memperluas sosialisasi kepada Pemerintah Daerah maupun kepada asosiasi guru. “Banyak guru maupun asosiasi guru yang bertanya kepada saya kok belum menerima pengumuman rekruitmen sejuta guru honorer melalui PPPK ini. Baik cara mendaftarnya, apa persyaratannya, bagaimana cara seleksinya, dan sebagainya. Kami berharap Kemendikbud meningkatan sosialisasi baik secara online maupun offline,” tukasnya. (Baca Juga :Miris! Jadi Guru Honorer Puluhan Tahun, Tapi Ini yang Didapat?)

Politikus PKB tersebut juga mendesak agar pemerintah memberikan prioritas rekruitmen guru menjadi ASN bagi para honorer yang tergabung dalam forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 tahun ke Atas (GTKHNK 35+). Mereka adalah guru honorer yang menuntut pengangkatan langsung menjadi PNS melalui keputusan presiden (Keppres). Mereka rata-rata mempunyai masa pengabdian lama dan telah teruji rekam jejaknya dalam mengajar. “Pemerintah bisa membuat skema kebijakan afirmatif melalui penerbitan aturan perundangan untuk mengangkat GTKHNK 35+ sebagai ASN tanpa tes karena rekam jejaknya telah teruji,” pungkasnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Enam Mobil Listrik Tercepat...
Enam Mobil Listrik Tercepat di Dunia 2021, Ada Tembus 415 Km/Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved