Komisi I DPR Nilai Pemerintah Kurang Mendorong Upaya Digitalisasi Aksara Jawa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti kandasnya ikhtiar 'digitalisasi' Aksara Jawa yang diajukan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia, lantaran pemerintah kurang hadir untuk mendorong hal tersebut.
(Baca juga: Dukung Pelestarian Budaya, Gubernur Sambut Selebrasi Lomba Website Beraksara Bali)
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan menilai, PANDI seperti sedang berjuang sendirian. (Baca juga: Pegiat Buka-Bukaan Soal Pendaftaran Aksara Daerah ke Lembaga Internet Dunia)
Diketahui memang, pihak yang notabene mengajukan permohonan Internationalize Domain Name (IDN) kepada lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) adalah PANDI. Dan menurut Farhan, perjuangan PANDI dalam menggolkan digitalisasi aksara jawa perlu mendapat dukungan.
(Baca juga: Dari 700 Baru 7 Aksara Nusantara Memasuki Dunia Digitalisi)
"Jadi ditolaknya permohonan digitalisasi Aksara Jawa tersebut merupakan bagaian karut marutnya terkait perhatian dan tata kelola kebudayaan yang ada di Indonesia ini. Dimana tidak ada leadership yang clear soal kebudayaan di Indonesia, padahal kita sudah memiliki undang - undang Pemajuan Kebudayaan," ungkap Farhan kepada awak media, Sabtu (16/1/2021).
Lebih lanjut Farhan mengatakan, ada satu hal yang salah terkait tata kelola kebudayaan di Indonesia ini. Terlebih ketika mengaitkan kebudayaan dengan digitalisasi.
"Sekarang ini masanya, semua mesti di ekonomi"kan, seakan hanya ada satu pengertian digitalisasi, yaitu industrialisasi," tambah Farhan.
Belum lama ini Direktur Eksekutif Culture and Folks for Indonesia (CFI) Muhammad Yusuf menyuarakan hal yang sama. Harusnya ikhtiar yang dilakukan PANDI mendapat support masif dari masyarakat, terlebih pemerintah.
"Harusnya pemerintah bisa melakukan intervensi kebijakan. Mengawal secara intensif atas apa yang dilakukan PANDI," tegas Yusuf.
(Baca juga: Dukung Pelestarian Budaya, Gubernur Sambut Selebrasi Lomba Website Beraksara Bali)
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan menilai, PANDI seperti sedang berjuang sendirian. (Baca juga: Pegiat Buka-Bukaan Soal Pendaftaran Aksara Daerah ke Lembaga Internet Dunia)
Diketahui memang, pihak yang notabene mengajukan permohonan Internationalize Domain Name (IDN) kepada lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) adalah PANDI. Dan menurut Farhan, perjuangan PANDI dalam menggolkan digitalisasi aksara jawa perlu mendapat dukungan.
(Baca juga: Dari 700 Baru 7 Aksara Nusantara Memasuki Dunia Digitalisi)
"Jadi ditolaknya permohonan digitalisasi Aksara Jawa tersebut merupakan bagaian karut marutnya terkait perhatian dan tata kelola kebudayaan yang ada di Indonesia ini. Dimana tidak ada leadership yang clear soal kebudayaan di Indonesia, padahal kita sudah memiliki undang - undang Pemajuan Kebudayaan," ungkap Farhan kepada awak media, Sabtu (16/1/2021).
Lebih lanjut Farhan mengatakan, ada satu hal yang salah terkait tata kelola kebudayaan di Indonesia ini. Terlebih ketika mengaitkan kebudayaan dengan digitalisasi.
"Sekarang ini masanya, semua mesti di ekonomi"kan, seakan hanya ada satu pengertian digitalisasi, yaitu industrialisasi," tambah Farhan.
Belum lama ini Direktur Eksekutif Culture and Folks for Indonesia (CFI) Muhammad Yusuf menyuarakan hal yang sama. Harusnya ikhtiar yang dilakukan PANDI mendapat support masif dari masyarakat, terlebih pemerintah.
"Harusnya pemerintah bisa melakukan intervensi kebijakan. Mengawal secara intensif atas apa yang dilakukan PANDI," tegas Yusuf.
(maf)