Baleg DPR dan Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Senin, 09 September 2024 - 21:56 WIB
loading...
Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui RUU Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibawa ke tingkat selanjutnya yakni pada rapat paripurna terdekat. Foto/SINDOnews/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibawa ke tingkat selanjutnya yakni pada rapat paripurna terdekat.
Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU Kementerian Negara yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (9/9/2024).
Dalam rapat tersebut, Seluruh fraksi dalam pandangan mini fraksinya menyatakan setuju agar RUU Kementerian Negara disahkan menjadi UU.
Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto pun memimpin langsung pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Kementerian Negara tersebut.
Baca juga: Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara
Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU Kementerian Negara yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (9/9/2024).
Dalam rapat tersebut, Seluruh fraksi dalam pandangan mini fraksinya menyatakan setuju agar RUU Kementerian Negara disahkan menjadi UU.
Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto pun memimpin langsung pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Kementerian Negara tersebut.
Baca juga: Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara
Lihat Juga :