Habib Rizieq Diperiksa Setelah Jumatan, Dirut RS Ummi Minta Jadwal Ulang
Jum'at, 15 Januari 2021 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain Andi Tatat, kata dia rencananya dua tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas juga diagendakan pemeriksaan hari ini.
Adapun kedaunya sendiri berkenan untuk dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Untuk Hanif Alatas dan Rizieq Shihab akan diperiksa setelah salat Jumat," tandasnya.
Baca juga : Wafatnya Ulama Musibah Besar Bagi Umat
Sebagai informasi, Rizieq bersama mantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
Dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Kemudian Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.
Adapun kedaunya sendiri berkenan untuk dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Untuk Hanif Alatas dan Rizieq Shihab akan diperiksa setelah salat Jumat," tandasnya.
Baca juga : Wafatnya Ulama Musibah Besar Bagi Umat
Sebagai informasi, Rizieq bersama mantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
Dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Kemudian Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.
Lihat Juga :