Ketua KPU Dicopot DKPP, Butuh Aturan Spesifik soal Putusan Pelanggaran Etik
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
(Baca:Pencopotan Ketua KPU Imbas Batasan Final dan Mengikat Putusan DKPP Tidak Jelas)
Dalam periode ini, sudah dua anggota KPU yang diberhentikan DKPP, Evi dan Arief. Satu lagi, Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Dengan rangkaian peristiwa ini, Kode Inisiatif meminta para komisioner untuk berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.
Khusus kasus penyelesaian etik ini, Ihsan mengusulkan kedepannya harus ada perbaikan dan aturan yang lebih spesifik dalam menjatuhkan putusan pemberhentian.
“Harus lebih ketat, misalnya dilihat juga legal standing pelapor. (Lalu) apakah itu berdampak pada tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
Dalam periode ini, sudah dua anggota KPU yang diberhentikan DKPP, Evi dan Arief. Satu lagi, Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Dengan rangkaian peristiwa ini, Kode Inisiatif meminta para komisioner untuk berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.
Khusus kasus penyelesaian etik ini, Ihsan mengusulkan kedepannya harus ada perbaikan dan aturan yang lebih spesifik dalam menjatuhkan putusan pemberhentian.
“Harus lebih ketat, misalnya dilihat juga legal standing pelapor. (Lalu) apakah itu berdampak pada tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :