Ketua KPU Dicopot DKPP, Butuh Aturan Spesifik soal Putusan Pelanggaran Etik 

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ketua KPU Dicopot DKPP,...
Putusan DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman dinilai sebagai dampak aturan penjatuhan putusan yang tidak jelas. Foro/antara
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman . Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif memprediksi pria asal Surabaya itu akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Koordinator Harian Kode Inisiatif Ihsan Maulana menerangkan celah yang bisa digunakan Arief. Pertama, putusan pemberhentian komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting, telah dibatalkan oleh PTUN.

(Baca:DKPP Copot Jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI)

Kasus Arief dan Evi ini saling terkait. Arief dilaporkan ke DKPP karena menemani Evi mengajukan gugatan ke PTUN. Ihsan menyayangkan putusan DKPP yang memberhentikan Arief dari ketua KPU.

“Bagaimana pun sebetulnya Arief itu kemarin menghadiri atau menemani Evi di PTUN, kami melihat konteks perlawanan terhadap putusan presiden terkait pemberhentian Evi. Karena objeknya sudah berubah menjadi putusan presiden” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Kamis (14/1/2021).

Komisioner KPU yang sudah diputuskan melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan DKPP, baru dilengserkan setelah ada putusan presiden. Dalam proses etik penyelenggara pemilihan umum (pemilu) memang ada banyak tafsir, terutama terkait pemberhentian.

Di sisi lain, putusan DKPP itu final dan mengikat. Namun, Evi Novida Ginting memilih jalur lain, yaitu ke PTUN untuk menggugat pemberhentiannya sebagai komisioner KPU.

(Baca:Pencopotan Ketua KPU Imbas Batasan Final dan Mengikat Putusan DKPP Tidak Jelas)

Dalam periode ini, sudah dua anggota KPU yang diberhentikan DKPP, Evi dan Arief. Satu lagi, Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Dengan rangkaian peristiwa ini, Kode Inisiatif meminta para komisioner untuk berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.

Khusus kasus penyelesaian etik ini, Ihsan mengusulkan kedepannya harus ada perbaikan dan aturan yang lebih spesifik dalam menjatuhkan putusan pemberhentian.

“Harus lebih ketat, misalnya dilihat juga legal standing pelapor. (Lalu) apakah itu berdampak pada tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Komisi III DPR Bawa...
Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang, Pakar UII: Pelanggaran Prosedur
Denny Indrayana: Jika...
Denny Indrayana: Jika Tak Ada Pelanggaran Etik pada Arsul Sani, Mestinya Tak Ada Pemalsuan
Ahli Hukum di Sidang...
Ahli Hukum di Sidang MKD: Tak Ada Pelanggaran Etik, Penegak Hukum Harus Tindak Penjarah Rumah Anggota DPR
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Buntut Sewa Jet Pribadi,...
Buntut Sewa Jet Pribadi, Pimpinan KPU Diperiksa DKPP
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved