Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang, Pakar UII: Pelanggaran Prosedur

Rabu, 01 April 2026 - 08:12 WIB
loading...
Komisi III DPR Bawa...
Pakar Hukum UII Prof Hanafi Amrani melihat adanya pelanggaran prosedur dan etika dari sikap Komisi III DPR yang membawa pergi terdakwa Amsal Sitepu dari tahanan sebelum JPU sampai di lokasi. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Hanafi Amrani melihat adanya pelanggaran prosedur dan etika dari sikap Komisi III DPR yang membawa pergi terdakwa Amsal Sitepu dari tahanan sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai di lokasi. Diketahui, videografer Amsal terjerat kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Saya kira ini problem etika. Sebenarnya yang melaksanakan (putusan penangguhan penahanan dari hakim) kan kejaksaan,” ujar Hanafi, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Kejagung Siap Dipanggil DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu

Walaupun Komisi III DPR yang menjamin penangguhan penahanan Amsal Sitepu, namun tindakan anggota Komisi III DPR tetap tidak bisa dibenarkan. “Secara etika itu tidak bisa dilakukan, tidak benar itu,” ucapnya.

Selain itu, tindakan anggota Komisi III DPR juga merupakan pelanggaran prosedur. Seharusnya sekalipun hakim sudah mengabulkan penangguhan penahanan, pelaksanaannya tetap harus dijalankan oleh kejaksaan.

“Walaupun DPR bermaksud baik, hanya operasional saja. Tapi, semestinya tetap pembebasannya dilakukan kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR membawa pergi Amsal Sitepu dari tahanan karena hakim telah mengabulkan penangguhan penahan. Hakim memerintahkan jaksa untuk melaksanakan penetapan pengadilan ini. Namun, sebelum jaksa sampai di lokasi, Amsal sudah dibawa anggota Komisi III DPR.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rekomendasi
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Komisi III DPR Setuju...
Komisi III DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved