Ketua KPU Dicopot DKPP, Butuh Aturan Spesifik soal Putusan Pelanggaran Etik 

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ketua KPU Dicopot DKPP,...
Putusan DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman dinilai sebagai dampak aturan penjatuhan putusan yang tidak jelas. Foro/antara
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman . Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif memprediksi pria asal Surabaya itu akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Koordinator Harian Kode Inisiatif Ihsan Maulana menerangkan celah yang bisa digunakan Arief. Pertama, putusan pemberhentian komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting, telah dibatalkan oleh PTUN.

(Baca:DKPP Copot Jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI)

Kasus Arief dan Evi ini saling terkait. Arief dilaporkan ke DKPP karena menemani Evi mengajukan gugatan ke PTUN. Ihsan menyayangkan putusan DKPP yang memberhentikan Arief dari ketua KPU.

“Bagaimana pun sebetulnya Arief itu kemarin menghadiri atau menemani Evi di PTUN, kami melihat konteks perlawanan terhadap putusan presiden terkait pemberhentian Evi. Karena objeknya sudah berubah menjadi putusan presiden” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Kamis (14/1/2021).

Komisioner KPU yang sudah diputuskan melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan DKPP, baru dilengserkan setelah ada putusan presiden. Dalam proses etik penyelenggara pemilihan umum (pemilu) memang ada banyak tafsir, terutama terkait pemberhentian.

Di sisi lain, putusan DKPP itu final dan mengikat. Namun, Evi Novida Ginting memilih jalur lain, yaitu ke PTUN untuk menggugat pemberhentiannya sebagai komisioner KPU.

(Baca:Pencopotan Ketua KPU Imbas Batasan Final dan Mengikat Putusan DKPP Tidak Jelas)

Dalam periode ini, sudah dua anggota KPU yang diberhentikan DKPP, Evi dan Arief. Satu lagi, Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Dengan rangkaian peristiwa ini, Kode Inisiatif meminta para komisioner untuk berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.

Khusus kasus penyelesaian etik ini, Ihsan mengusulkan kedepannya harus ada perbaikan dan aturan yang lebih spesifik dalam menjatuhkan putusan pemberhentian.

“Harus lebih ketat, misalnya dilihat juga legal standing pelapor. (Lalu) apakah itu berdampak pada tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
DKPP Luncurkan Indeks...
DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Patuh tapi Belum Aman
Disanksi DKPP karena...
Disanksi DKPP karena Loloskan Calon Tak Penuhi Syarat, KPU Papua Perlu Minta Maaf
DKPP Pecat 3 Anggota...
DKPP Pecat 3 Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, HMI Usul Lembaga Penyelenggara Pemilu Jadi Badan Adhoc
Laporan Etik Alexander...
Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik KPK: Dewas Harus Gerak Cepat
Alexander Marwata Dilaporkan...
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
DKPP Terima 514 Aduan,...
DKPP Terima 514 Aduan, 103 Perkara Sudah Diketok Palu
Rekomendasi
Murah dan Kuat Taktik...
Murah dan Kuat Taktik Suzuki yang Kini Dipakai Harley Davidson
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Gubernur Jabar Apresiasi Kinerja Bulog saat Panen Raya
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Berita Terkini
Sedih Banyak Menteri...
Sedih Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka Kerja Bakti 6 Bulan
11 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara Dihantam Luar-Dalam, Indonesia Harus Apa? Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
33 menit yang lalu
Prabowo: Pemimpin Harus...
Prabowo: Pemimpin Harus Terbuka, Kita Tidak Antikritik Malah Suka Kritik
2 jam yang lalu
PP GPA Nilai Respons...
PP GPA Nilai Respons Presiden Prabowo Hadapi Perang Dagang Sudah Tepat
2 jam yang lalu
Prabowo Jawab Tuduhan...
Prabowo Jawab Tuduhan Pakai Orang Lama: Saya Hanya Pakai Orang yang Mampu Bekerja untuk Rakyat
3 jam yang lalu
Akui Komunikasi Pemerintah...
Akui Komunikasi Pemerintah Belum Baik, Prabowo: Tanggung Jawab Saya
3 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved