Ketua KPU Dicopot DKPP, Butuh Aturan Spesifik soal Putusan Pelanggaran Etik 

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ketua KPU Dicopot DKPP,...
Putusan DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman dinilai sebagai dampak aturan penjatuhan putusan yang tidak jelas. Foro/antara
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman . Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif memprediksi pria asal Surabaya itu akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Koordinator Harian Kode Inisiatif Ihsan Maulana menerangkan celah yang bisa digunakan Arief. Pertama, putusan pemberhentian komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting, telah dibatalkan oleh PTUN.

(Baca:DKPP Copot Jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI)

Kasus Arief dan Evi ini saling terkait. Arief dilaporkan ke DKPP karena menemani Evi mengajukan gugatan ke PTUN. Ihsan menyayangkan putusan DKPP yang memberhentikan Arief dari ketua KPU.

“Bagaimana pun sebetulnya Arief itu kemarin menghadiri atau menemani Evi di PTUN, kami melihat konteks perlawanan terhadap putusan presiden terkait pemberhentian Evi. Karena objeknya sudah berubah menjadi putusan presiden” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Kamis (14/1/2021).

Komisioner KPU yang sudah diputuskan melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan DKPP, baru dilengserkan setelah ada putusan presiden. Dalam proses etik penyelenggara pemilihan umum (pemilu) memang ada banyak tafsir, terutama terkait pemberhentian.

Di sisi lain, putusan DKPP itu final dan mengikat. Namun, Evi Novida Ginting memilih jalur lain, yaitu ke PTUN untuk menggugat pemberhentiannya sebagai komisioner KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Komisi III DPR Bawa...
Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang, Pakar UII: Pelanggaran Prosedur
Denny Indrayana: Jika...
Denny Indrayana: Jika Tak Ada Pelanggaran Etik pada Arsul Sani, Mestinya Tak Ada Pemalsuan
Ahli Hukum di Sidang...
Ahli Hukum di Sidang MKD: Tak Ada Pelanggaran Etik, Penegak Hukum Harus Tindak Penjarah Rumah Anggota DPR
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Buntut Sewa Jet Pribadi,...
Buntut Sewa Jet Pribadi, Pimpinan KPU Diperiksa DKPP
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved