Pencopotan Ketua KPU Imbas Batasan Final dan Mengikat Putusan DKPP Tidak Jelas

Kamis, 14 Januari 2021 - 07:45 WIB
loading...
Pencopotan Ketua KPU...
Arief Budiman telah diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua KPU dalam sidang yang dilaksanakan DKPP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Arief Budiman telah diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Arief dicopot dari jabatan karena diduga melanggar kode etik saat hadir di sidang gugatan yang dilakukan Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik yang menggugat Surat presiden di PTUN.

Menanggapi putusan ini, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, kasus pencopotan Arief merupakan efek dari ketidakjelasan batasan final dan mengikat dalam UU tentang sifat putusan DKPP.

"Sekali pun sudah dinyatakan bahwa keputusan DKPP final tapi kenyataanya masih bisa digugat di PTUN. Sekali pun pintu masuknya dari aspek SK Presiden. Akibatnya terjadi saling menafikan yang bukan berujung pada penyelesaian tapi keruwetan," kata Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/1/2021). (Baca juga: DKPP Copot Jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI )

Ray melanjutkan, salah satu keruwetannya seperti yang terjadi saat ini. Ketua KPU dipandang melampaui kewenangan jabatan karena dinilai mengaktifkan kembali saudari Evi. Padahal, putusan DKPP tetap seperti semula bahwa saudari Evi sudah dinyatakan diberhentikan. Akibatnya, maju kena mundur kena.

Baca juga: Pemberhentian Ketua KPU, Pemuda Muhammadiyah Sebut DKPP Gagal Paham
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved