Pasca Divaksinasi COVID-19, Sekjen MUI: Saya dalam Kondisi Sehat Wal Afiat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI ), Amirsyah Tambunan menjadi salah satu penerima vaksin COVID-19 pertama di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021).
"Pada hari ini, saya dokter Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan vaksinasi perdana kemarin di Istana," kata Amirsyah dalam Konferensi Pers "Pernyataan Tokoh Agama Tentang Keamanan Vaksin" dari Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Amirsyah mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 saat ini merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. "Apa yang kita lakukan adalah merupakan ikhtiar nyata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu vaksinasi COVID-19 ini merupakan satu ikhtiar yang nyata dalam rangka untuk menyehatkan umat dan bangsa kita," katanya.
Selain itu, Amirsyah juga menegaskan jika vaksin COVID-19 telah dinyatakan halal dan aman bagi masyarakat Indonesia secara umum dan umat muslim khususnya. "Karena itu Majelis Ulama Indonesia yang melalui fatwa Nomor 2 Tahun 2021 telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 ini dinyatakan halal dan aman untuk dipergunakan bagi masyarakat Indonesia secara umum. Dan khususnya bagi umat Islam," kata Amirsyah.
"Pada hari ini, saya dokter Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan vaksinasi perdana kemarin di Istana," kata Amirsyah dalam Konferensi Pers "Pernyataan Tokoh Agama Tentang Keamanan Vaksin" dari Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Amirsyah mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 saat ini merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. "Apa yang kita lakukan adalah merupakan ikhtiar nyata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu vaksinasi COVID-19 ini merupakan satu ikhtiar yang nyata dalam rangka untuk menyehatkan umat dan bangsa kita," katanya.
Selain itu, Amirsyah juga menegaskan jika vaksin COVID-19 telah dinyatakan halal dan aman bagi masyarakat Indonesia secara umum dan umat muslim khususnya. "Karena itu Majelis Ulama Indonesia yang melalui fatwa Nomor 2 Tahun 2021 telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 ini dinyatakan halal dan aman untuk dipergunakan bagi masyarakat Indonesia secara umum. Dan khususnya bagi umat Islam," kata Amirsyah.
(abd)