Kuasa Hukum KPCDI Dorong Pemerintah Perbaiki BPJS Kesehatan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 11:48 WIB
loading...
Kuasa Hukum KPCDI Dorong...
Kuasa hukum KPCDI dorong pemerintah perbaiki BPJS Kesehatan. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Penggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak mengerti dengan jalan pikiran pemerintah dalam menangani BPJS Kesehatan. Kenaikan yang sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA) malah direspons dengan hal yang sama.

Kuasa hukum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Rusdianto Matulatuwa menjelaskan, yang digugat di Mahkamah Agung (MA) itu kenaikan iurannya. Bukan besaran kenaikannya yang membuat Kelas I menjadi Rp160.000, Kelas II Rp110.000, dan Kelas III Rp42.000.

KPCDI menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Rusdianto, Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak tepat.

"Yang boleh itu mengeluarkan perppu dengan menetapkan (iuran) harganya sama atau di bawahnya untuk mengisi kekosongan hukum. Terkait keluarnya perpres ini, kami merasakan seolah-olah pemerintah mengajak rakyatnya 'main kayu'," tuturnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020). (Baca juga: KPCDI Akan Ajukan Uji Materi ke MA Terkait Perpres No 64/2020 ).

Perilaku pemerintah ini mengulangkan cara menaikkan sebelumnya yang tidak melibatkan masyarakat. Sementara, BPJS Kesehatan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Kenaikan itu mengakibatkan masyarakat menjadi terbebani, lalu melakukan upaya hukum judicial review ke MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved