Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap, semangat bersih-bersih Burhanuddin bisa diikuti oleh jajaran pegawainya di Kejagung sampai tingkat daerah. “Jangan sampai ini seremonial dan pencitraan, masyarakat anti korupsi harus aktif menggunakan hotline ini,” tegasnya kembali.
Baca juga : Disiksa Hampir Mati, Pria Turki yang Dipenjara di UEA Minta Tolong PBB
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 31 orang anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, pada Senin 28 Desember 2020.
Menurut Burhanuddin, pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan Pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin. Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen ditunjuk sebagai Ketua I Satgas 53 dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan.
Baca juga : Disiksa Hampir Mati, Pria Turki yang Dipenjara di UEA Minta Tolong PBB
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 31 orang anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, pada Senin 28 Desember 2020.
Menurut Burhanuddin, pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan Pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin. Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen ditunjuk sebagai Ketua I Satgas 53 dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan.
Lihat Juga :