Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:04 WIB
loading...
A
A
A
“Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini. Dengan upaya dan metode pendeteksian dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personel Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan institusi,” tegas Burhanuddin.
Awal Januari ini Satgas 53 juga membuka hotline dengan mencantumkan 3 nomor telepon sebagai tempat pengaduan. Pembentukan Satgas 53 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.
Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.
Awal Januari ini Satgas 53 juga membuka hotline dengan mencantumkan 3 nomor telepon sebagai tempat pengaduan. Pembentukan Satgas 53 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.
Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.
(mhd)
Lihat Juga :