Kejagung Siap Kawal Bansos Kemensos hingga ke Daerah
Rabu, 13 Januari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memastikan, bakal mengawal Program Bantuan Sosial ( Bansos ) yang digulirkan pemerintah Pusat. Proses pendampingan bakal dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.
(Baca juga: PDIP Sukses Antar Ganjar-Puan-Risma Masuk Bursa Capres 2024, Partai Lain Gagal Lakukan Kaderisasi?)
"Kami (Kejaksaan Agung) wajib melakukan pendampingan. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya," kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas)
Burhanuddin mengatakan, proses pendampingan program bantuan sosial sudah berjalan sejak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menjabat Wali Kota Surabaya. Pendampingan dilakukan agar bansos tidak diselewengkan oleh oknum.
(Baca juga: PDIP Sukses Antar Ganjar-Puan-Risma Masuk Bursa Capres 2024, Partai Lain Gagal Lakukan Kaderisasi?)
"Kami (Kejaksaan Agung) wajib melakukan pendampingan. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya," kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas)
Burhanuddin mengatakan, proses pendampingan program bantuan sosial sudah berjalan sejak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menjabat Wali Kota Surabaya. Pendampingan dilakukan agar bansos tidak diselewengkan oleh oknum.
Lihat Juga :