Kejagung Siap Kawal Bansos Kemensos hingga ke Daerah

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Kejagung Siap Kawal...
Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memastikan, bakal mengawal Program Bantuan Sosial ( Bansos ) yang digulirkan pemerintah Pusat. Proses pendampingan bakal dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

(Baca juga: PDIP Sukses Antar Ganjar-Puan-Risma Masuk Bursa Capres 2024, Partai Lain Gagal Lakukan Kaderisasi?)

"Kami (Kejaksaan Agung) wajib melakukan pendampingan. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya," kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).

(Baca juga: Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas)

Burhanuddin mengatakan, proses pendampingan program bantuan sosial sudah berjalan sejak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menjabat Wali Kota Surabaya. Pendampingan dilakukan agar bansos tidak diselewengkan oleh oknum.

Sementara itu, Risma mengatakan, pendampingan tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.

Dalam pendampingan ini, Risma mengatakan Kejagung berperan dalam mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja. Tapi, data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.

"Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," ucap Risma.

Risma juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan apabila ada suatu laporan masalah. Selain dengan Kejagung, Risma juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian terkait parameter kemiskinan.

Sebab kata Risma, anggaran yang ada di Kementerian Sosial sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar. "Maka itu kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," tutup Risma.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)