Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:05 WIB
loading...
A A A
(Baca: Suap Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Juliari Peter Batubara 40 Hari)

Untuk fee disepakati Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu pdari nilai Rp300 ribu per paket bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Peter Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Kalau Rp8,8 miliar dijumlahkan dengan Rp8,2 miliar, maka jatah dugaan suap untuk Juliari sebesar Rp17 miliar.

Raka Dwi Novianto
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)