Saran Menarik, Yang Sudah Divaksin Dapat ID Card Pengganti Surat Rapid

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Saran Menarik, Yang Sudah Divaksin Dapat ID Card Pengganti Surat Rapid
Petugas Puskesmas mengambil vaksin Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (13/1/2021). Dinas Kesehatan DKI secara bertahap akan melakukan vaksinasi kepada 131 ribu tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pengusaha Peter F Gontha menyarankan pemerintah memberikan kartu penanda kepada masyarakat yang telah disuntik vaksin Covid-19 .

Nah, kartu penanda itu disarankan Peter bisa menjadi pengganti surat keterangan hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan di sejumlah transportasi umum.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran di Masa Pandemi, Kemenperin Gelar Pelatihan Vokasi

"Ini ada saran bagus. Masukan buat pemerintah supaya adil: bagi yang mau disuntik vaksin diberi ID Card yang untuk bepergian kemana saja dan kemana saja tanpa rapid test dan antigen," kata Peter F Gontha di akun media sosial Facebooknya, Rabu (13/1/2021).

Peter mengatakan, apabila masyarakat yang telah disuntik vaksin itu terkena Covid-19, maka pemerintah yang menanggung biaya pengobatannya. Peter melanjutkan, bagi masyarakat yang tidak mau disuntik vaksin Covid-19, maka kemanapun pergi harus ada surat rapid test dan antigen.

"Dan apabila mereka terkena Covid-19, maka biaya pengobatannya ditanggung sendiri. Bagi yang belum dapat jatah vaksinasi, jangan kemana-mana dan doa supaya cepat kebagian," tutur Peter.

Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 16.15 WIB, unggahan Peter F Gontha itu mendapatkan 1498 like dan 214 love. Banyak juga Warganet yang setuju dengan pendapat Peter F Gontha tersebut. Hal tersebut diketahui dari sejumlah komentar warganet di unggahan Peter.

"Setuju sekali om Peter. Semoga kita selalu sehat wal afiat," tulis seorang Warganet, Dagus Dirhamsah di kolom komentar.

"Kayak film Contagion oom. Pake gelang elektronik," tulis seorang Warganet lainnya, Yeany Christanto Prajaya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)