Menhub: Instruksi Presiden Percepat Pencarian Korban Sriwijaya Air

Selasa, 12 Januari 2021 - 17:57 WIB
loading...
Menhub: Instruksi Presiden Percepat Pencarian Korban Sriwijaya Air
Menhub Budi Karya dalam konferensi dengan Panglima TNI bersama jajaran lainnya di Dermaga JICT 2, Jakarta. Foto/SINDOnews/Ari Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) Istana Kepresidenan Jakarta. Pada kesempatan itu Presiden Jokowi meminta laporan progres penanganan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

(Baca juga: Pencarian Korban Sriwijaya Air, Penyelam Polri Dapatkan 21 Temuan)

Selain itu kata Budi Karya, ada beberapa perintah dari Presiden Jokowi untuk segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah mempercepat pencarian kotak hitam atau black box dan tubuh korban jatuhnya Sriwijaya Air.

(Baca juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air Berhasil Ditemukan)

"Dari laporan itu, bapak presiden memerintahkan kepada saya untuk mengkoordinasikan dengan cepat proses pencarian dari tubuh korban. Dan juga mempercepat proses dari pencarian dari blackbox," kata Budi Karya di Kantor Presiden, Selasa (12/1/2021).

Selain itu informasi ini disampaikan Budi Karya dalam konferensi dengan Panglima TNI bersama jajaran lainnya di Dermaga JICT 2, Jakarta.

(Baca juga: Bersandar di JICT 2, KRI Tenggiri-865 Bawa 6 Kantong Korban Sriwijaya Air)

Terkait perintah ini, BKS mengatakan bahwa perintah tersebut akan dilaksanakan dengan baik. Selain itu dia mengatakan presiden memerintahkan agar ada perbaikan dalam pelayanan transportasi udara. Sehingga hal ini tidak akan terulang lagi.
Baca Juga: Baca juga : Pencarian Pesawat Sriwijaya, Petugas Dapatkan 114 Kantong

"Kami bersama-sama TNI/Polri, pak panglima dan juga kapolda, pangdam, KSAL, Basarnas dan juga KNKT, RS Polri, insyaallah melakukan perintah presiden ini dengan baik. Dan kami akan laksanakan," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)